Jakarta,kabarmetro.co,
Ketua Umum DPP Bintang Pejuang Keadilan Nasional Beni Lumenta, SH.,MH.menyampaikan sikap politik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam konfrensi Pers hari jumat, 17 Mei 2024.
Di Quiznos Sub Jl. Pemuda, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
Kami dari Aktivis Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) reformasi dari Organ Bintang Prabowo 08 (BP08) berkedudukan di Jakarta yang adalah Organisasi Lintas Partai, Suku Agama dan Antar Golongan (Independen), setiap saat mengikuti perkembangan politik dalam negeri yang berkembang saat ini paskah pemilihan umum yang telah dengan telak dimenangkan oleh pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka pada Pilpres tanggal 14 Pebruari 2024 lalu yang berlangsung satu Putaran.
Bahwa memang Pilpres dan Pileg telah terlaksana dengan baik walaupun masih terdapat dinamika politik dimana masih terasa ada sedikit suasana ketidak puasan dari pihak tertentu yang tidak rela dan iklas terhadap kenyataan.
Bahwa nanti Pada bulan November 2024 akan diadakan pemilihan kepala daerah yaitu GUBERNUR, Bupati dan Walikota (Wakil) Kepala Daerah secara serentak diseluruh Negara ‘Republik Indonesia dimana Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah dimulai berdasarkan Peraturan Komisi Pemilhan Umum No. 2 Tahun 2024 dimana untuk memilih Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil, walikota dan wakil telah dimulai dengan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan dan calon perseorangan sudah mulai dilakukan pada Tanggal 5 mey 2024 sd. 10 Agustus 2024 artinya para pasangan bakal calon Gubernur, Bupati dan Walikota dan wakil yang akan mengikuti kontestasi akan dan telah mempersiapkan segala sesuatu untuk mendaftarkan diri di wilayah masing masing.
Sehubungan dengan hal tersebut kami selaku aktivis dan relawan BINTANG PEJUANG KEADILAN NASIONAL (BPKN) yang dulunya adalah Organ relawan Bintang Prabowo 08 yang mempunyai perwakilan di 38 Propinsi di Seluruh Indonesia yang berandil besar karena telah berjasa dalam mendukung PRABOWO DAN GIBRAN sebagai bagian dari Tim Pemenangan yang SAH, sehingga menang dalam Pilpres serentak Tanggal 14 Pebruari 2024, adalah wajar dan beralasan utk menyatakan hal hal sebagai berikut:
Himbauan, Teguran dan sekaligus SOMASI KERAS kepada:
KETUA Dan Anggota KOMISI PEMILIHAN UMUM Republik Indonesia (KPU. RI.) Yth. Bpk. HASYIM ASY’ARI. Dkk.
KETUA Dan Anggota BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (BAWASLU RI.)
Yth. Bpk. RAHMAT BAGJA, SH., LL.M. Dkk.
KETUA Dan Anggota DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, (DPR. RI.)
Yth. Ibu DR. (H.C) PUAN MAHARANI.
KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA (MK. RI)
Bpk. DR. SUHARTOYO, SH., MH. 5. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (MA)
Yth. Bpk. DR. H. MUHAMMAD SYARIFUDDIN, SH., MH.
Bahwa sesuai dengan larangan bagi para mantan koruptor untuk ikut dalam konstestasi Pileg dan Pilkada lewat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 56/PUU/XVII/2019 Bulan Desember 2019 oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 Tahun 2023 pasal 11 ayat 6 dan pasal 18 ayat 2 undang2 PKPU No. 11 tahun 2023 dan Putusan Mahkamah Agung, tentang syarat Pencalonan Pilkada (Gubernur, Bupati, Walikota dan wakilnya) Juga Calon Legislatif bagi mantan Narapidana Korupsi yang belum 5(lima) Tahun masa jedah waktu bebas dari Tahanan dan juga menyarankan agar partay Politik membuat pakta Integritas bagi calon anggota Pilkada dan Pileg.
Bahwa kami BPKN secara etika dan moral hukum mendesak agar para mantan koruptor jangan lagi diperkenankan untuk mengikuti kontestasi Pilkada maupun
Pileg. Juga menghimbau agar Presiden terpilih Prabowo Gibran tidak mengakomodir para Ex. Narapidana dalam susunan Kabinet mendatang.
Pernyataan dari Ketua Umum DPP BPKN Beni Lumenta, SH.,MH.Kami ingin bersama Pemerintah untuk mewujudkan Negara ini, negara yang kaya hasil bumi kita sangat melimpah ruah, namun selama ini kita melihat bahwa yang menikmati hanya segelintir orang dan segelintir golongan. Dengan ini kami BPKN ingin berjuang dengan Pemerintah, Peminpin-Pemimpin negeri ini. Bahwa kekayaan Alam ini harus dinikmati bersama untuk kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Indonesia. Tuturnya
(Ida)