KABAR METRO.Com >>|| BOLTIM Sabtu(27/4/24) –Lokasi Sengketa Lahan Tambang Emas tanpa ijin(PETI) yang masih berstatus GUO Didesa Lanut Area Ratatobang Kecamatan Modayak Kabupaten Bolmong Timur(Sulut) yang Di klaim Oleh Bos Mafia Tambang “LUKAS; yang Kononya Telah Diputus Menang Oleh pihak Pengadilan Tinggi Manado pada tahun 2022,Oleh Oknum pejabat pengadilan Tinggi SYARAT Dugaan konspirasi sehingga Lokasi Sengketa tersebut di nyatakan Inkrach(Ingkra).Dimenangkan Oleh LUKAS.
Lokasi Sengketa (PETI) yang Statusnya Telah Dipindah Tangankan Oleh “LUKAS kepihak kedua,kepada Salah satu pengusaha Asal Manado Bernama”JEMS TURAMBI, Mengalami Musibah dan menelan Korban Jiwa pada hari Kamis(25/4/24) ironisnya Insiden Terjadi pada Lokasi Milik dari “Jems Turambi Terkesan Ditutup tutupi.Berdasarkan Investigasi Dilokasi Lapangan Korban Bernama”Irfandy Bikitane'(40) warga Desa Lanut.Korban Dilarikan kerumah Sakit Monompiah Kotamobagu Guna pertolongan Medis.Saat Awak media mengunjungi RS.Monompia Kotamobagu Untuk Konfirmasi Lanjutan Guna kepentingan pemberitaan diketahui Korban Sudah tak ada,sebab telah Dirujuk kembali oleh pihak RS Monompiah Ke RS Manado.” Informasi Untuk Korban Sudah Dirujuk Lanjut kerumah Sakit Manado pak,Karena Kondisinya sangat parah Akibat kedua Tulang kakinya patah dan tulang punggungNya.Sehingga Dirujuk ke RS Manado pak”Jawab Singkat pihak Medis RS Monompiah.
Diduga Pemilik Lokasi”Jems Turambi Tidak Mau bertanggung jawab Atas Insiden tersebut,”Jems Ketakutan karena mendapat Informasi pada besoknya Ada kunjungan kerja Kapolda baru ke wilayah BMR,Polres Boltim,sehingga dugaan Kuat”Jems Turambi Mengambil Posisi Aman untuk Sementara berdiam diri Di Manado.
Atas insiden Korban Jiwa,yang terkesan Ditutup tutupi kepihak Media, akibat Kelalaian dalam Faktor pekerjaan dengan menggunakan Beberapa Alat berat jenis Exchavator beraktifitas Tanpa Henti,sehingga Memporak porandakan Lahan Sengketa berstatus GUO,Mendapat Kecaman keras dari warga,dan Ditanggapi Serius Oleh”OPO Lokong Sebagai pemerhati Lingkungan Dan Pengiat Medsos.
Lokasi Bersengketa tersebut Sudah seharusnya Aparat penegak Hukum mengambil Tindakan Tegas,Menghentikan Aktifitas ilegal,Mempolice line Lokasi tersebut,proses Hukum Kepada pemilik Lahan”Jems Turambi”Pengusaha Asal Manado yang Lahan Lokasinya Menelan korban Jiwa.
Disinilah kita akan mengetahui,Alur Perjalanan Dugaan Konspirasi pada Lahan PETI tersebut, Saya paham Atas Kondisi Kong kalingkong Yang ada di Lokasi Ratatobang Lanut,Sehingganya Saya berani untuk Menyampaikan Bahwa,”Jems Turambi,Harus bertanggung jawab atas kejadian insiden ini, dan meminta kepada APH untuk mem proses Hukum terkait Insiden Korban Jiwa pada Lokasi MilikNya.Ucap “Opo Lokong
Lanjut “Opo Lokasi tersebut telah dijual belikan kembali Oleh “LUKAS Kepadanya,Dari Data Sumber jelas Diketahui “LUKAS telah Mengambil Dana Ratusan Juta Kepada “JEMS TURAMBI,Dengan Menyerahkan Lokasi Yang Menelan Korban Jiwa pada Kamis(24Jagan membebani Orang UpahanMu yang mengurus Semua kebutuhan Korban dalam perawatan Medis,Saya bersama sala satu Ormas nantinya juga Akan Mencoba lagi Melaporkan Langsung Kemabes POLRI Terkait Kong kalingkong Lahan Sengketa 16 Ha,Dari Yulmanizar,Untung Agustanto,Hingga Deden Suhendar,Sampai terlahir Nama LUKAS Alias DEDEN Suhendar. Dalam putusan Akhir telah Dikeluarkannya Surat putusan Pengadilan tinggi,dan Dokumenya Tersimpan Rapi Oleh LUKAS Diduga Kuat Surat Siluman putusan dari Pengadilan Tinggi Manado, Atas kemenangan”LUKAS pada Lahan 16Ha Lanut RataTobang Tutup”OPO Lokong.
Sampai berita ini Naik Tayang”Pemilik Lahan PETI”Jems Turambi Dihubungi Untuk Guna konfirmasi Tertutup,Sulit Dihubungi,nomor Ponsel pun Di matikan.Namun Awak media Akan berupaya untuk bisa mengkonfirmasi Lanjutan Guna Memberikan Ruang Hak jawabNya.
(Tim/Sulut.1)