Minahasa Selatan || KabarMetro.co,- Tareran, Rumoong Atas Dua. Sebagai salah satu penunjang serta perhatian pemerintah dalam rangka pemenuhan perekonomian masyarakat khususnya yang ada di desa Rumoong Atas Dua Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, pemerintah setempat memberikan bantuan langsung tunai (BLT-DD) kepada 2 keluarga penerima Manfaat (KPM).
Dengan berkunjung langsung ke rumah keluarga penerima bantuan BLT-DD pemerintah desa Rumoong Atas 2 dalam hal ini penjabat hukum tua Frangky R.D Rungkat S.Pi membawa dan membagikan bantuan tersebut, disaksikan oleh keluarga penerima, pendamping desa perangkat desa dan lainnya.
Hukum tua Frangky R.D Rungkat S.Pi menyampaikan dimana kedua penerima bantuan ini sangat kayak di bantu oleh pemerintah karena itu pemerintah desa Rumoong Atas Dua memutuskan tinggal 2 penerima Bantuan Langsung Tunai Dana desa sesuai hasil musyawarah dengan BPD,
Kami berharap kedua penerima bantuan ini bisa memanfaatkan secara baik dan bijaksana dalam membelanjakan bantuan yang di berikan dimana bantuan ini berbentuk Uang tunai sebanyak Rp 300.000 perbulan dikali empat bulan kepada masing-masing penerima bantuan atau di biasa disebut Keluarga penerima manfaat(KPM).tutup Rungkat.
(Rensi)