Menu

Mode Gelap

News · 10 Apr 2024 08:51 WIB ·

Hari Raya Idul Fitri Ratusan Napi Rutan Pemalang Terima Remisi Dua Diantaranya Langsung Bebas


 Hari Raya Idul Fitri Ratusan Napi Rutan Pemalang Terima Remisi Dua Diantaranya Langsung Bebas Perbesar

 

*Kabarmetro.co-Pemalang,-**
Sebanyak 166 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2025 pada Rabu (10/04).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 7 Tahun 2022.

“Dari 168 narapidana tersebut sebanyak 131 merupakan kasus tindak pidana umum, 31 kasus narkotika, 5 kasus kehutanan, dan 1 kasus korupsi. 2 orang diantaranya langsung bebas. Besaran perolehan remisi adalah 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari”, ujar Sumaryo, Kepala Rutan Pemalang.

Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 diusulkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Pemalang kepada 2 perwakilan narapidana setelah pelaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan blok.

Diketahui jumlah penghuni Rutan Pemalang perhari ini adalah 2267 orang, dengan rincian 54 tahanan dan 213 narapidana. Jumlah tersebut melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya diisi oleh 120 orang ( Ragil )

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Aksi Tolak Pembagunan Krematorium, Dinas Citata, PTSP, Balai Kota Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan

11 September 2024 - 07:44 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

10 September 2024 - 15:36 WIB

RI vs Australia, Polisi Kerahkan 2.335 Personel di GBK Senayan

10 September 2024 - 15:32 WIB

Polisi Kerahkan 2.335 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Australia

10 September 2024 - 15:30 WIB

Konflik Tetangga Berujung Kematian, RG Diamankan Polisi Setelah Bacok FD di Nias Barat

10 September 2024 - 03:04 WIB

Kebal Hukum, Terduga Pengeroyok Anggota Dishub, Pengusaha Seafood Ali Action Masih Bebas Berkeliaran

9 September 2024 - 15:26 WIB

Trending di Headline