Bangka Barat, Kabarmetro,-
Perkara dugaan pelanggaran HAM Berupa Penculikan, Penyekapan dan penganiayaan terhadap Asnadi, nelayan asal kabupaten Bangka Barat perlahan memasuki babak baru. Jumat 19/04/2024
Hal ini setelah penyidik Polres Bangka Barat kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kunci perkara ini, dan kabarnya esok sabtu (20/04), para saksi kunci dikonfirmasi akan penuhi surat panggilan ini
Pada Pemanggilan pertama para saksi kunci ini mangkir dan belum berhasil dimintai keterangannya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira menerangkan kepada media ini bahwa perkara ini masih terus akan dijalankan dan untuk saat ini sudah dilakukan pemanggilan kedua untuk para saksi.
Kami dari Polres Bangka Barat sudah melakukan pemanggilan kedua yang jadwalkan pada tanggal 17 April 2024 ini, tetapi mereka mengkonfirmasi meminta waktu pada sabtu, 20 April 2024.
Untuk Perkara ini kita lagi berproses. Sabar ya, Doakan semoga perkara ini segera terselesaikan. Ujarnya
Ketika disinggung tentang status Menkiong si pemilik rumah/Gudang, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat ini belum mau berkomentar banyak, karena pihaknya belum bisa menentukan sebelum berhasil mendapat keterangan dari para saksi
Tunggu keterangan para saksi dulu ya tanggal 20 April ini. lanjutnya
Atas kabar ini, Masyarakat Khusunya nelayan Kabupaten Bangka Barat pun harap-harap cemas, Berharap agar perkara segera terungkap, namun cemas khawatir penyidik tidak mampu dan gagal ungkap perkara sesuai ekspektasi dan harapan warga lainnya.
Syukurlah, semoga Polres Bangka Barat mampu ungkap perkara ini sampai ke akarnya.
Kami akan ngambur beras kunyit bang (redaksi) men Polres Bangka Barat bise Ungkap perkara ini seperti harapan kami sampai ke akar-akarnya. Ujar TG
Tradisi Ambur Beras Kunyit merupakan salah satu tradisi masyarakat di negeri Bumi serumpun sebalai yang menandakan rasa syukur dan kesukaan hati.
Seperti di ketahui perkara penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap Asnadi ini viral di Bangka Barat.
Ini setelah perkara yang terjadi pada Jumat (29/03) lalu itu diduga dilakukan secara terencana, terstruktur dan sistematis.
Beruntung, korban Asnadi berhasil selamat dari serangkaian penganiayaan yang dilakukan secara bertubi-tubi, diduga dilakukan oleh beberapa orang.
Atas kejadian ini keluarga Asnadi pun melaporkan dan kini perkara Pelanggaran HAM ini tengah berproses di Polres Bangka Barat.
Saat ini Korban Asnadi dan keluarga berada dalam lindungan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat, serta perkara ini menjadi atensi nasional karena perkara penculikan, penyekapan dan penganiayaan yang viral ini disinyalir merupakan pelanggaran HAM berskala berat.
(Red)