Menu

Mode Gelap

Hukum/Kriminal · 24 Apr 2024 15:19 WIB ·

Ketua DPC Bolmong Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI)”Indra Mamonto Klarifikasi Surat Terbuka Atas Penyalahgunaan Nama Ormas.


 Ketua DPC Bolmong Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI)”Indra Mamonto Klarifikasi Surat Terbuka Atas Penyalahgunaan Nama Ormas. Perbesar

KABAR METRO.Com >>|| BOLMONG Rabu(24/4/24).Terkait Penyalah gunaan Lembaga Ormas LAKI yang sering di Tunggangi oleh”Tommy Maringka dengan ngaku ngaku sebagai Anggota Ormas Di tanggapi serius Oleh Ketua DPC LAKI Bolmong”Indra Mamonto sebagai Berikut:

Foto.Oknum LSM LAKI Gadungan “Tommy Maringka.

Assalamualaikum, Wr, Wb….
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Syalom.
Selaku Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow tentunya wajib dan perlu menanggapi atas berbagai issue yang kemudian telah di muat dalam pemberitaan salah satu media online yang dinilai sudah menyudutkan, Merugikan, serta sudah mencemarkan nama baik Ormas LAKI.sebagai berikut:

1. Saudara Tommy Maringka (TM) yang disebut dalam pemberitaan sebagai Anggota Ormas LAKI Sulut, kami tegaskan bahwa bersangkutan bukan anggota Ormas LAKI Sulawesi Utara Ataupun Ormas LAKI Bolaang Mongondow.

2. Ormas LAKI lembaga kredibel yang memiliki badan hukum dan di ikat dengan Aturan serta menjunjung tinggi nilai Profesionalisme dalam bekerja sebagai lembaga kontrol yang mengawasi berbagai aspek kerja pemerintah.

3. Jika ada tindak/tanduk oknum yang tidak bertanggungjawab dan kemudian dengan sengaja mencatut nama Ormas LAKI dalam kepentingan tertentu, maka selaku Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow (Bolmong) mendesak kiranya dapat di tindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Jika ada pihak pihak yang kemudian merasa dirugikan atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, yang memcatut nama lembaga Ormas LAKI dalam suatu kepentingan, dan mengambil keuntungan pada objek yang dimaksud, baik materil dan lain-lain, diminta segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)

5. ORMAS LAKI Bertanggungjawab pada anggota resmi yang terdaftar dalam kepengurusan resmi, dan bukan pada oknum yang tidak terdaftar yang diduga hanya mencatut nama lembaga.

6. Diminta juga kepada oknum wartawan yang memberitakan issue tersebut yang diduga mengkaitkan urusan pribadi , lantas menggiring nama Ormas LAKI dalam objek tersebut, untuk kemudian dapat meluruskan sebagaimana yang sudah di sampaikan di atas.

7. Di himbau kepada masyarakat jika di temukan ada oknum yang bukan anggota Ormas LAKI lantas mengatasnamakan anggota Ormas LAKI, sekiranya dapat mengkonfirmasi kepada saya selaku Ketua Ormas LAKI Bolaang Mongondow atau bisa langsung di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

Atas perhatian kami ucapkan banyak terimakasih.
Wasalamualaikum, Wr, Wb.

(Tim/pox)

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabupaten Bolmut, Mitra Dan Sitaro akan ada Penjabat Bupati Baru.

6 September 2024 - 23:12 WIB

2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

31 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

31 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Pasca KPU R.I Tetapkan Calon Anggota DPR-RI, Praktisi Hukum Desak Gubernur Olly Dondokambey Cabut SK 409/2024.

26 Agustus 2024 - 20:03 WIB

OPO Lokong Derek : Saya Minta APH Bolmong Telusuri Ucapan Julkifly Talibo”Penyidik dan Kapolsek Bisa Diatur Olehnya.

24 Agustus 2024 - 17:54 WIB

OPO Lokong : Saya Lapor Balik perempuan “EK Alias Ica atas TudinganNya kesaya melakukan Percakapan Sex Verbal

22 Agustus 2024 - 00:11 WIB

Trending di Daerah