KABAR METRO.Com >>|| BOLMONG Rabu(24/4/24).Terkait Penyalah gunaan Lembaga Ormas LAKI yang sering di Tunggangi oleh”Tommy Maringka dengan ngaku ngaku sebagai Anggota Ormas Di tanggapi serius Oleh Ketua DPC LAKI Bolmong”Indra Mamonto sebagai Berikut:
Assalamualaikum, Wr, Wb….
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Syalom.
Selaku Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow tentunya wajib dan perlu menanggapi atas berbagai issue yang kemudian telah di muat dalam pemberitaan salah satu media online yang dinilai sudah menyudutkan, Merugikan, serta sudah mencemarkan nama baik Ormas LAKI.sebagai berikut:
1. Saudara Tommy Maringka (TM) yang disebut dalam pemberitaan sebagai Anggota Ormas LAKI Sulut, kami tegaskan bahwa bersangkutan bukan anggota Ormas LAKI Sulawesi Utara Ataupun Ormas LAKI Bolaang Mongondow.
2. Ormas LAKI lembaga kredibel yang memiliki badan hukum dan di ikat dengan Aturan serta menjunjung tinggi nilai Profesionalisme dalam bekerja sebagai lembaga kontrol yang mengawasi berbagai aspek kerja pemerintah.
3. Jika ada tindak/tanduk oknum yang tidak bertanggungjawab dan kemudian dengan sengaja mencatut nama Ormas LAKI dalam kepentingan tertentu, maka selaku Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow (Bolmong) mendesak kiranya dapat di tindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Jika ada pihak pihak yang kemudian merasa dirugikan atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, yang memcatut nama lembaga Ormas LAKI dalam suatu kepentingan, dan mengambil keuntungan pada objek yang dimaksud, baik materil dan lain-lain, diminta segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
5. ORMAS LAKI Bertanggungjawab pada anggota resmi yang terdaftar dalam kepengurusan resmi, dan bukan pada oknum yang tidak terdaftar yang diduga hanya mencatut nama lembaga.
6. Diminta juga kepada oknum wartawan yang memberitakan issue tersebut yang diduga mengkaitkan urusan pribadi , lantas menggiring nama Ormas LAKI dalam objek tersebut, untuk kemudian dapat meluruskan sebagaimana yang sudah di sampaikan di atas.
7. Di himbau kepada masyarakat jika di temukan ada oknum yang bukan anggota Ormas LAKI lantas mengatasnamakan anggota Ormas LAKI, sekiranya dapat mengkonfirmasi kepada saya selaku Ketua Ormas LAKI Bolaang Mongondow atau bisa langsung di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum.
Atas perhatian kami ucapkan banyak terimakasih.
Wasalamualaikum, Wr, Wb.
(Tim/pox)