Menu

Mode Gelap

Hukum/Kriminal · 16 Mar 2024 12:56 WIB ·

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Talang Padang 


 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Talang Padang  Perbesar

Tanggamus. Kabar Metro, –

Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Lansbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, berhasil dibekuk Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bersama warga setempat.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, pelaku dengan inisial DPS (24) dari Pekon Waypring Kecamatan Pugung ditangkap pada Selasa, 12 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

“DPS ditangkap sesaat setelah beraksi membawa kabur sepeda motor milik korban, Redi Kurniawan (30), warga Pekon Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat 15 Maret 2024.

 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban tengah berkunjung ke rumah seorang temannya di Pekon Lanbaw dengan membawa sepeda motor milik Yamaha Soul warna merah dengan nomor polisi BE 3340 ZE.

 

Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah tanpa dikunci stang dan korban bersama temannya, Maryanto, sedang asyik mengobrol di dalam rumah, hingga dinihari.

 

Teman korban Maryanto saat ke dapur, tiba-tiba mereka melihat dari jendela, seseorang mendekati sepeda motor milik korban sehingga segera memberi tahu korban dan keduanya langsung berusaha mengejar pelaku.

 

Teriakan ‘maling’ pun terdengar memecah malam, memicu kepanikan tersangka. Tersangka kemudian berusaha melarikan diri, merobohkan sepeda motor yang dicurinya, dan berlari ke arah pemukiman warga.

 

“Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung bereaksi cepat. Mereka turut serta dalam pengejaran terhadap pelaku, bahkan beberapa di antaranya berhasil menangkap tersangka,” jelasnya.

 

Tidak dapat menahan amarah, mereka memberikan bogem mentah kepada tersangka sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan atas perbuatannya.

 

“Namun, upaya aksi warga tersebut tidak berlangsung lama karena Bhabinkamtibmas bersama polisi dari Unit Reskrim Polsek Talang Padang tiba di tempat kejadian,” jelasnya.

 

Kesempatan itu, Kapolsek Talang Padang, mengapresiasi keberanian dan kecepatan tanggap warga dalam membantu mengamankan tersangka.

 

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menggunakan kekerasan dalam menangani pelaku kriminal,” ucapnya.

 

Kapolsek menyebut bahwa dalam aksi itu, tersangka melakukan kejahatannya bersama seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya.

 

“Rekannya kabur dari lokasi dan saat ini masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti, sepeda motor korban, kemudian dievakuasi ke kantor Polsek Talang Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, korban juga sudah membuat laporan secara resmi.

 

“Proses hukum selanjutnya akan berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahunpenjara,” tandasnya. (rls/hms)

 

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Polres Metro Jakpus Selidiki Kasus Diduga Kekerasan di Brandoville Studio, WNA Jadi Buronan

17 September 2024 - 17:04 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Berhasil Menggagalkan Keberangkatan Belasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non-Prosedural Yang Hendak Bekerja Ke Kamboja.

16 September 2024 - 09:01 WIB

Prof. Otto Hasibuan SH. MH: Kenapa Seakan-akan Binus Membiarkan Ini Terjadi, Itu Tidak Benar. Dan jangan sampai kasus ini mencemarkan nama baik Binus

14 September 2024 - 19:36 WIB

Kabupaten Bolmut, Mitra Dan Sitaro akan ada Penjabat Bupati Baru.

6 September 2024 - 23:12 WIB

2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

31 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

31 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Trending di Hukum/Kriminal