Menu

Mode Gelap

Blog · 24 Mei 2024 13:51 WIB ·

Perusahaan Penggemukan Sapi. “Ales Farm”., Kp. Barahat Desa Cikareo Kec, Solear. Diduga Belum Mengantongi Izin Lingkungan. Sehingga Menuai Polemik.


 Perusahaan Penggemukan Sapi. “Ales Farm”., Kp. Barahat Desa Cikareo Kec, Solear. Diduga Belum Mengantongi Izin Lingkungan. Sehingga Menuai Polemik. Perbesar

Kab, Tangerang-KM.

Amung., pengurus Ales Farm, perusahaan penggemukan sapi Kp. Barahat Rt. 012/06. Desa Cikareo Kec, Solear Kab, Tangerangn. Diduga telah melakukan pembohongan pasalnya saat awak media mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan (Amung-red) terkait izin lingkungan. Amung mengatakan kepada awak media bahwa Ales Farm selaku perusahaan penggemukkan sapi sebelumnya telah mendapatkan izin lingkungan tanyakan saja kepada ketua Rt atau ketua Rw ujarnya. Jum’at 16/05/2024.

Amung juga mengatakan terkait izin lingkungan pihak Ales Farm, telah menyerahkan ke pengurusan izin lingkungan ke ketua Rt dan ketua Rw setempat, bahkan waktu pembukaan (peresmian-red) kita undang Rt dan Rw, serta santunan anak yatim, terkait izin lingkungan ke Desa juga kalau ga salah ujar Amung, bahkan sebelum hari raya Idul fitri pihak perusahaan (Ales Farm), memberikan santunan anak yatim dan pembagian sembako. Dan untuk diketahui pembagian sembako itu di rolling atas kemauan warga ujar Amung lagi, untuk lebih jelasnya ujar Amung, awak media diarahkan ke ketua Rw (Kardi-red).

Awak media mengkonfirmasi ke ketua Rt 012/06. Kp. Barahat desa Cikareo Kec, Solear. Santa ketua Rt. 012/06, mengatakan bahwa perusahaan penggemukkan sapi tersebut belum mengantongi izin lingkungan, sepengetahuan saya ada memang yang datang untuk keperluan membuat izin keterangan usaha, dan keterangan usaha kan ada batas waktunya ujar Santa. Lagi pula kan beda antara izin lingkungan dengan izin keterangan usaha pungkas Santa lagi, dan hal sama pun dibenarkan oleh Kardi ketua Rw. 06, terkait izin lingkungan baru mau disusun mau dibikin ujar Kardi.

Sebenarnya selama adanya perusahaan penggemukkan sapi tersebut, selama ini aman-aman saja ucap Kardi, sepengetahuan saya Ales Farm perusahaan penggemukkan sapi tersebut, selama ini kerap membagikan santunan dan sembako, bahkan saya juga pernah membagikan santunan anak yatim dan sembako kepada 155 kepala keluarga pungkasnya lagi.

Hal aneh perusahaan penggemukkan sapi Kp. Barahat Rt. 012/06. Desa Cikareo Kec, Solear setelah berjalan sekian tahun, baru ketahuan jika perusahaan penggemukkan sapi tersebut tidak mengantongi izin lingkungan.

Mengutip dari pemberitaan salah satu media online, yang tayang tanggal 12 Mei 2024, di alenia pertama dikatakan, penggemukan sapi di kampung Barahat, kelurahan Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, merasa khawatir akan beredarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta demam yang merenggut nyawa sapi.

[Red/Har]

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 Resmi Di Lantik

17 September 2024 - 16:13 WIB

Sinergitas Tiga Pilar: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Lakukan Kunjungan DDS di RT 03/02 Kelurahan Ciketingudik

13 September 2024 - 15:36 WIB

Baru Diresmikan Walikota Taman Balai Cagar Budaya Batu Penggilingan Kembali Kumuh Akibat Dirusak Oknum Warga

11 September 2024 - 20:17 WIB

Ratusan Pengemudi Ojek Online Di Cirebon Menggelar Unjukrasa

11 September 2024 - 19:58 WIB

Pemkab Cirebon Dorong Terus Pengembangan Produksi Industri Garam

11 September 2024 - 19:17 WIB

Lomba Nasyid Tingkat Kabupaten dan Milad BKPRMI ke-47 di Desa Gadung Sukses Di Laksanakan Dengan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah

11 September 2024 - 09:03 WIB

Trending di Blog