Tangerang-KabarMetro. co
Proyek pembangunan gapura yang berada di lingkungan perumahan Taman Balaraja Rt 02/07 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kab Tangerang Banten menjadi sorotan warga, pasalnya proyek tersebut di duga di manipulasi dan di mark-up anggarannya
( jumat 14-11-2025 )
Menurut warga sekitar yang tidak bersedia di sebut namanya mengatakan, ” Gapura itu kan tadinya sudah ada cuma di tambahin aj ke atasnya kalau anggaran hampir seratus juta itu ko ga masuk akal ya, ” Ujarnya
Fakta di lapangan bahwa proyek yang di kerjakan oleh CV Kevin Citra Graha dengan nilai Rp 99.131.000,anggaran dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan itu di kerjakan tidak dari titik nol melainkan hanya menambah ke atas karena sudah ada gapura sebelumnya sehingga jika di kalkulasi matrial yang di gunakan hanya sebagian kecil dari anggaran, yang artinya di kegiatan tersebut ada dugaan mark-up anggaran
Hingga berita ini di terbitkan belum ada yang dapat di konfirmasi baik pihak PPTK ,konsultan maupun pengawas dari Dinas terkait
( Rin)












