Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2024 18:33 WIB ·

Sekda kerinci Zainal Efendi ,SP. M.Si Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025


 Sekda kerinci Zainal Efendi ,SP. M.Si Buka Musyawarah RKPD Kabupaten Kerinci 2025 Perbesar

Kerinci, Kabar Metro,-

Kerinci – Sekda Kerinci Zainal Efendi secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2025 dengan tema “
Peningkataan sumber daa manusia ,ekonomi dan infrastruktur menuju kabupaten kerinci maju, mandiri, sejahtera, berkelanjutan*

Acara yang dilaksanakan di pola. Kantor bupati pada Kamis, 28 Maret 2024, dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala OPD, Staf Ahli, Ketua TP-PKK Forkopimda, Camat Se-kabupaten Kerinci, dan Moderator Asisten II Dr. Yannizar, SE., M.Si dan pemateri Kabid Ekonomi BAPPEDA Provinsi Jambi Dr.Subhan serta Kabid BAPPEDA Kabupaten Kerinci Febi Diostovel, SE., ME.

Sekda kerinci zainal efendi Mengatakan pentingnya Musrembang sebagai sarana Untuk menyatukan visi dan misi dalam pembangunan di Kabupaten Kerinci. Dalam konteks Musrembang tahun ini, sekda kerinci menekankan pentingnya pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Kerinci.

“sekda kerinci Zainal Efendi. SP. M.Si, Bahwa untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, Membutuhkan tahapan pembangunan yang konsisten dan memperhatikan keterkaitannya dengan Tahapan-tahapan sebelumnya serta mempertimbangkan dan Mengantisipasi Kemungkinan-Kemungkinan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

“Perencanaan Pembangunan tahunan yang Selanjutnya disebut kerja pemerintah daerah wajib menyusun (RKPD) yang membuat gambaran umum Daerah rencana (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan daerah Untuk Periode 1 tahun. Rencana Kerja pembangunan daerah kondisi Daerah, kerangka ekonomi dan RPJMD kabupaten Rancangan awal RKPD daerah, sasaran dan Keuangan prioritas pembangunan daerah.

“Sekda menambah, Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tujuan dari Musrembang Rancangan RKPD : 1. Menyepakati prioritas, 2. Menyepakati program, Kegiatan, Pagi Indikatif, indikator kinerja Serta Lokasi, 3. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi.(Harpai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Konflik Tetangga Berujung Kematian, RG Diamankan Polisi Setelah Bacok FD di Nias Barat

10 September 2024 - 03:04 WIB

Satpol PP Pemalang Evakuasi Pria Tergeletak Di Pinggir Jalan 

9 September 2024 - 16:09 WIB

Imam Wahyudi : September Ini Jadwal Skrining Operasi Katarak Gratis YRC ! Yang Belum Segera Daftar Sekarang Juga

9 September 2024 - 15:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Gedung Gereja BNKP Loloana’a Resort 21, Bupati Nias Barat Berperan Aktif

9 September 2024 - 15:18 WIB

Kerudung & Wisata Religi

8 September 2024 - 18:35 WIB

Malam Ini Anggota DPRK Nagan Raya, Heri Yanda Undang Ribuan Warga ke Kediamannya

7 September 2024 - 10:16 WIB

Trending di Daerah