Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Mar 2024 17:10 WIB ·

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Dimulai di MK RI


 Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 Dimulai di MK RI Perbesar

Jakarta,kabar Metro,-

Jakarta, Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) RI Gambir Jakarta Pusat. Dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024, perselisihan tersebut melibatkan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam pantauan, Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Gambir Jakarta Pusat dengan situasi yang aman dan kondusif. Sidang dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan kehadiran kuasa hukum dan peserta sidang yang terdiri dari berbagai pihak.

Kuasa hukum seperti Prof. Dr. Todung M. Lubis, Dr. Maqdir Ismail, Dr. Yanuar P. Wasesa, dan Prof. Dr. H. Henry Yosodiningrat turut hadir untuk menyampaikan permohonan pemohon. Peserta sidang mencakup pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu, dan pers media.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh H. Ganjar Pranowo, sebagai pemohon, ditekankan pentingnya mengingat semangat reformasi 25 tahun lalu dan keberlanjutan cita-cita luhur bangsa. Dia menyoroti kebebasan warga, demokrasi, dan tanggung jawab untuk menjaga integritas negara.

Sementara Prof. Dr. Mahfud MD, juga sebagai pemohon, menegaskan peran MK dalam menjaga demokrasi dan hukum di Indonesia. Dia menyampaikan perlunya pengawasan yang cermat terhadap pelanggaran dalam proses pemilihan umum untuk memastikan integritas demokrasi.

Dalam petitum yang dibacakan oleh Prof. Dr. Todung M. Lubis, kuasa pemohon, disampaikan tuntutan untuk mengabulkan permohonan pemohon, membatalkan keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum, dan melakukan pemungutan suara ulang.

Penyampaian tersebut menggarisbawahi urgensi dan kompleksitas perselisihan hasil pemilihan umum yang tidak hanya berkaitan dengan perolehan suara, tetapi juga melibatkan pelanggaran dalam semua tahap proses pemilihan umum.

Sidang ini menjadi momentum penting bagi MK untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan hukum konstitusi. Tantangan kompleks ini mengingatkan kita pada pentingnya mengawal proses demokrasi agar tetap jujur, adil, dan representatif.

Terus pantau perkembangan selanjutnya hanya di situs resmi Mahkamah Konstitusi RI untuk mendapatkan informasi terkini mengenai sidang ini.

( ida)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Apresiasi Tokoh Indonesia 2024, Plt. Sekjen Kemendagri: Inspirasi Generasi Muda untuk Berkontribusi bagi Bangsa

11 September 2024 - 14:09 WIB

Buka Stan di Sekitar Stadion Harapan Bangsa, Pedagang Harap Raup Rezeki di PON XXI Aceh-Sumut

8 September 2024 - 05:48 WIB

Jelang Pembukaan PON XXI, Jumlah Kunjungan Museum Tsunami Aceh Meningkat

8 September 2024 - 05:46 WIB

DPR Dorong Publikasi Optimal PON XXI 2024 Aceh-Sumut

7 September 2024 - 13:05 WIB

Kemudahan bagi Jurnalis PON XXI 2024, ID Card Berlaku di Aceh dan Sumut

7 September 2024 - 13:03 WIB

Kirab Obor Finis di Banda Aceh, PON XXI Siap Dibuka oleh Presiden

7 September 2024 - 13:00 WIB

Trending di Nasional