KABAR METRO.Com.>>|| BOLMUT Rabu(2/10/24) — Diduga salah satu anggota dewan Bolmut terjerat kasus tindak pidana pemalsuan ijasah palsu,yang di laporkan oleh Ketua DPD LAKI Sulut”Firdaus Mokodompit.
Hal itu disampaikan langsung kepada awak media oleh Ketua DPD LAKI Sulut”Firdaus Mokodompit” hari ini Saya bersama Tieam Ormas LAKI(Laskar Anti Korupsi Indonesia) Rabu(2/1024) telah melaporkan Hasil investigasi yang sangat rancuh, terkait dugaan pemalsuan ijasah palsu oleh oknum anggota dewan Bolaang Mongondow Utara. Dimako polres Bolmong Utara “Ucap Firdaus.
Foto : Firdaus Mokodompit Ketua DPD Ormas LAKI Sulut Usai Melaporkan Dugaan Kasus pidana Ijasah Palsu.
Adapun oknum yang Kami laporkan tersebut adalah oknum Anggota dewan berinisial”AZL. Berikut kronologisnya.
*** Dari data yang dikumpulkan telah didapati kerancuan dalam bukti ijasah tersebut, dalam ijasah tersebut tertera tahun kelulusan 29 Agustus 2008 dari hasil investigasi pangkalan data pendidikan tinggi tertera tahun Lulus Tahun 2020/2021 Ganjil.Tahun masuk juga tertera tahun 1.dan dalam satu(1) nomor induk mahasiswa setelah dilakukan pencarian dalam PDDIKTI ditemukan atau didapati (3) nama yang sama dengan nomor induk mahasiswa tersebut AN:
1.Bahtiar Rauf.
2.Abdul Zamad Lauma.
3.Joice R.Mandagi
Catatan dan bukti terlampir dalam Laporan.
Inilah Bukti Laporan Kami kebapak kapolres Bolaang Mongondow Utara, sekiranya segera di lakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan,sebab Laporan Kami langsung ditembuskan ke
– Kapolri dijakarta.
– Ketua KPU RI dijakarta
– Ketua Bawaslu RI dijakarta
– Kapolda Sulawesi Utara
– Kejati Manado Sulawesi Utara
– Kejari diBolmut
– Bupati Bolmut
– Badan Kehormatan DPRD di Bolaang Mongondow Utara.
– Ketua KPU DiBolmut
– Ketua Bawaslu diBolmut
“Tutup”Firdaus Mokodompit.
Adanya dugaan tindak pidana pemalsuan ijasah oleh Oknum anggota dewan yang terhormat,Awak media melakukan upaya untuk Mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan,Namun belum bisa ditemui.Upaya Konfirmasi lanjutan Guna untuk memberikan Hak jawabnya,Awak media Akan bersedia memberikan Ruang Klarifikasinya.
Redaksi: Tim