Foto ilustrasi
Kab, Tangerang-KM.
Beberapa hari lalu sempat ramai diberitakan di berapa media online terkait dugaan Disdik Kab, Tangerang bagi-bagi uang dan paket kegiatan konstruksi (proyek-red) kepada puluhan wartawan “oknum”, pasalnya terkait adanya bagi-bagi uang diduga untuk membungkam agar pekerjaan (PL-red) atau proyek Dinas Pendidikan Kab, Tangerang tidak diusik oleh media.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang didapat awak media terkait dugaan bagi-bagi uang kepada puluhan wartawan (Oknum-red) besaran nominalnya bervariasi mulai dari 1 juta hingga 2,5 juta rupiah.
Mengutip dari beberapa media online yang ditayangkan beberapa hari lalu, disebutkan bahwa salah satu kontraktor sebut saja inisialnya., H.B, tengah sibuk menghubungi sejumlah wartawan agar menemuinya untuk membagi-bagikan uang koordinasi.
Hal tersebut disebut di dalam pemberitaan bahwa uang yang dibagikan itu atas perintah seorang kepala bagian (Kabid) pada dinas pendidikan Kab, Tangerang untuk mengamankan wartawan dari sejumlah paket kegiatan konstruksi pada dinas pendidikan.
Adanya hal tersebut patut diduga kontraktor menjadi broker paket kegiatan (PL) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang dengan dalih ada titipan dari Kabid Disdik yang dibagikan untuk beberapa wartawan “oknum”. Menurut informasi yang kami terima melalui pesan WhatsApp dari salah satu rekan media. Begini pesan WhatsApp tersebut “Disdik Udah bagi-bagi uang 2,5 juta untuk perorangnya”.
Terkait dugaan bagi-bagi uang dan paket kegiatan (proyek-red) kepada puluhan wartawan (Oknum) sebagaimana dimaksud pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperoleh dapat berupa uang, barang, komisi, fasilitas, adalah bentuk gratifikasi dan dapat menjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana ketentuan tentang gratifikasi dan sanksi pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp.200 juta dan maksimal Rp.1 miliar.
Maka dari itu melalui redaksi awak media Kabarmetro akan melayangkan surat resmi kepada Disdik Kabupaten Tangerang guna mengkonfirmasi kebenarannya, terkait adanya dugaan Disdik Kab, Tangerang atas adanya dugaan bagi-bagi uang dan sejumlah paket kegiatan kepada wartawan “oknum” yang namanya tercantum dalam daftar.
Untuk diketahui awak media pun mendapat dua nomor kontak yang dapat dikonfirmasi salah satunya nomor kontak, Dilli Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan SD pada Disdik Kab, Tangerang.
Hingga berita ini tayang. Kepala Dinas Pendidikan Kab, Tangerang belum terkonfirmasi, adapun Dilli Kabid pengelolaan SD, bungkam saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Pewarta: F.T.
Tinggalkan Balasan