Foto dokumentasi
Kab, Tangerang-KM
Pada dasarnya Nepotisme dan Pungli tidak dapat dibenarkan, namun hal tersebut tidak berlaku bagi Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim-red) Kab, Tangerang, pasalnya setiap tahun anggaran dinas terkait diduga selalu bagi-bagi uang tunai “mentahnya atau bukan paket proyek kegiatan” untuk mengamankan paket proyek kegiatan dari dinas perkim (paket proyek kegiatan-red) kepada sejumlah “Oknum” Wartawan dan LSM, selain yang diberikan uang tunai “mentahnya atau bukan proyek” nominalnya dari yang ratusan ribu hingga jutaan rupiah ada juga yang diberikan paket proyek kegiatan dari dinas perkim.
Dari hasil penelusuran awak media didapati adanya dugaan pungli dan nepotisme, hal tersebut berdasarkan hasil informasi dari saudaranya pemborong yang berinisial NR, saudara saya dimintai uang puluhan juta rupiah oleh salah satu honorer (diduga honorer tersebut anak dari salah satu PNS/ASN Perkim-red) yang bertugas sebagai pengawas, awak media pun mencoba mencari kebenaran informasi tersebut, berdasarkan penelusuran terkait adanya pungli dan nepotisme diruang lingkup Perkim Kab, Tangerang, menurut penuturan beberapa rekan media mengatakan itu sudah bukan rahasia umum lagi.
Dari kalangan rekan-rekan media terkait informasi adanya bagi-bagi uang dan paket kegiatan dibeberapa lingkup dinas menurut rekan media bukan hal baru, awak media mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi M. Yusuf, selaku Kepala bidang kawasan pemukiman. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kab, Tangerang., terkait adanya dugaan pungli dan nepotisme namun yang bersangkutan (Yusuf-red) bungkam.
Menurut keterangan NR, honorer tersebut meminta kepada saudara saya sebagai pemborong sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah, permintaan sejumlah uang hingga puluhan juta tersebut melalui transfer dan atas perintah salah satu Kabid (Kepala bidang-red) di dinas perkim kabupaten Tangerang, sebagai catatan permintaan uang puluhan juta rupiah kepada pemborong berdasarkan bukti chat WhatsApp, dan bukti transfer bahkan bukti tersebut juga telah di sampaikan oleh NR kepada Yusuf.
Selanjutnya NR, bertemu Yusuf diruang kerjanya. Dengan diiming-imingi akan diberikan paket proyek kegiatan Yusuf diminta untuk diam, hal tersebut diduga sebagai menutupi atau pengganti agar kasus tersebut tidak mencuat ke publik.
Selanjutnya awak media melalui redaksi perwakilan Banten akan melayangkan surat audensi guna konfirmasi kepada Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman kabupaten Tangerang, terkait dugaan nepotisme dan pungli dan sebagai catatan awak media telah mengetahui beberapa nama yang diduga telah mendapatkan paket kegiatan (proyek-red) dari Dinas Perkim Kab, Tangerang.
F.T
Tinggalkan Balasan