Jakartakabarmetro.co

Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tahun depan sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa masyarakat kecil tidak perlu resah.

“Tarif PPN saat ini tetap berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, hingga jasa perbankan,” ujar Misbakhun usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (5/12).

Ia menegaskan bahwa barang-barang yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN. “Yang berhubungan dengan pelayanan umum dan jasa pemerintahan juga tidak akan dikenakan PPN,” tambahnya.

Pemerintah, menurutnya, tengah mengkaji penerapan sistem multi-tarif untuk PPN. Artinya, tidak semua barang dan jasa akan dikenakan tarif yang sama. “Pengkajian sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan kebijakan ini adil dan tidak memberatkan masyarakat,” jelas Misbakhun.

Masyarakat diminta tetap tenang karena barang pokok seperti beras, gula, serta jasa penting seperti pendidikan dan kesehatan tetap bebas PPN. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap penerapan PPN yang lebih fleksibel dapat mendukung perekonomian tanpa membebani rakyat kecil.( _Kabarmetro.co /DI_ )

Reporter: mesuji

Tag