KABAR METRO.Co.>>|| BOLSEL Kamis(12/12/24)–Kasus pindah Paksa terhadap warga penduduk oleh Kades(Sangadi)Torosik kecamatan Pinolosian kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,yang menjadi Santer dalam pemberitaan topikTerpanas setelah keputusan pemindahan penduduk yang dinilai dilakukan secara sepihak, oleh Kepala Desa (Kades) Novitasari Mokoagow, A.Md.Keb,

Pelanggaran yang dituding Oleh Kades”Novitasari adalah keterlibatan Elisabet dalam politik praktis. Ia diduga mendatangi rumah-rumah warga untuk mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan calon kepala daerah.
Nah bagimana perlakuan Kades”Novita Sari Mokoagow. Saat terekam Kamera dan Viral, terlibat langsung dalam politik praktis Saat pencoblosan Masuk Ke TPS sampai ke kotak Suara mengarahkan Warga Mencoblos pasangan IDEAL nomor Urut 2..? Apakah itu bukan pelanggaran.

Foto: Situasi Rumah keluarga Frangky Sumundok-Adilang  yang dikosongkan.

Korban Politik Situasi yang Carut Marut tersebut hingga kini terpantau awak media, situasi Keadaan pemerintah desa bahkan pemerintah daerah Bolsel sedang tidak baik baik saja pemerintahanya, Amburadul dan mencekam.
dugaan kuat tindakan Kades Torosik “Novitasari Mokoagow, A.Md.Keb berpotensi kemuara Pidana.

Mirisnya. saat ini para warga desa dan warga desa Lainya sedang dalam pendataan para petugas di masing masing desa untuk mendata Guna menerima Bantuan sosial tahap 3 Jika di temukan atau di curigai pendukung Paslon MADU BANGKIT Tidak akan mendapat Haknya dalam bentuk program pemerinta ,kuat Dugaan perintah tersebut adalah ultimatum keras dan keji dari sang Kepala Daerah Bupati Bolsel ” Iskandar Kamaru.

Foto: Dugaan Kades Torosik Masuk Kebilik TPS Mengarahkan Warga Mencoblos salah satu Paslon. “Mencermati hal yang bertentangan dengan Hati nurani “Opo Lokong Angkat Bicara, menurut pantauan saya jika Situasi keadaan pemerintah sudah sangat bertentangan dengan Aturan dan Sarat intimidasi “saya sangat prihatin dengan sikap Kepala Desa (Kades) Novitasari Mokoagow, A.Md.Keb yang kurang paham dengan Sistim Administrasi Desa, sebagai kepala desa(Sangadi) harus bersikap Netralitas pasca pilkada berlangsung,Jangan hanya karena kepentingan pribadi,mengorbankan warga masyarakatnya sendiri,Apalagi menuding warganya sebagai profokator di desa, ujar Opo.

Lanjutnya jika hal itu diduga sebagai profokator didesa,harusnya seorang kepala desa bersikap bijak dan Arif, “Dipanggilah dahulu warganya,sidang secara Aturan desa,dan berikan teguran secara bijaksana,jangan main hakim sendiri,bagaikan seorang Pemimpin HITLER, sehingga melahirkan rasa benar atas diri sendiri, menganggap bawahan bersalah, Maka celakalah Orang yang merasa Diri Benar kemudian menjatuhkan sangsi keras kepada Warga yang tidak sepaham dengan Keinginan Ambisi Diri kita, apalagi menggunakan kuasa Kewenagan dan jabatan,

“Bagaimana Nasib Keluarganya, Anak anaknya yang lagi sementara sekolah didesa Torosik,apakah surat pindah tersebut sudah sekalian dipindahkan dengan Bangunan rumah.? Apakah Kades Torosik sudah merangkap jabatan menjadi instansi Didukcapil dalam dirinya.? Saya memandang tindakan ini sangat keliru,Saya menduga Kades NovitaSari Buta Administrasi dan tidak pantas jadi panutan sebagai kepala Desa” Tegas OPO.

Terpisah Kuasa Hukum Paslon MADU BANGKIT,”Fanly Katili Spd SH MH Akan mendampingi keluarga”Frangky Sumondak-Adilang Korban Politik Hitam.
“Kami Team Kuasa Hukum paslon MADU akan turut mendampingi kasus yang telah menjadi isu Regional ini. Tindakan kepala desa Torosik yang kurang memahami aturan Administrasi segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan persoalan kasus ini akan menciptakan pandangan preseden buruk dalam penyelenggaraan roda pemerintahan desa di Indonesia. Kami meminta kepada pihak berwenang untuk bertindak segera demi keadilan dan penegakan hukum yang tegas. Jangan Sampai Bolaang Mongondow Selatan Menjadi Percontohan yang buruk pasca Pilkada 2024. Tutup”Fanly Katili.

Redaksi (KP/Tim)

 

Reporter: sulut1

Tag