Cipinang, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui sinergi strategis dengan berbagai pihak. Pada Selasa (18/3), Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen IMIPAS) Daerah Khusus (DK) Jakarta, melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DK Jakarta. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNNP, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya bersama untuk mengimplementasikan program P4GN, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Wachid Wibowo menegaskan bahwa Lapas Cipinang berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Melalui sinergi ini, kami berharap upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif. Lapas Cipinang tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mendukung program nasional P4GN,” ujar Wachid.
Kepala BNNP DK Jakarta, Nurhadi Yuwono, menyambut baik inisiatif audiensi ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarinstansi. “Sinergi dengan Lapas, Rutan, dan Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang merupakan bentuk kolaborasi konkret dalam mendukung pelaksanaan P4GN. Kami siap memberikan pelatihan, bimbingan teknis, serta dukungan operasional guna memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam diskusi, beberapa langkah strategis yang dibahas antara lain penguatan sistem pengawasan, program rehabilitasi bagi Warga Binaan yang terindikasi sebagai pengguna, serta peningkatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Mohamad Fadil, yang turut hadir dalam pertemuan ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. “P4GN bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan kerja sama yang harus dijalankan secara terpadu. Dengan adanya sinergi ini, kami dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan pengawasan, dan memastikan bahwa program rehabilitasi bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif,” tuturnya.
Lapas Cipinang optimis bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan semangat sinergi ini, Lapas Cipinang tidak hanya memperkuat pembinaan warga binaan, tetapi juga turut mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
(Ragil).
Tinggalkan Balasan