Nias SelatanKabarmetro.com

Keterbukaan informasi publik itu adalah wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, dimana dalam menjalankanya serta pelaksanakanya harus  secara transparan & terbuka.

Banyak Problem program pembangunan, desa ini ramai di perbincangkan warga, pasalnya ada dugaan bahwa Kepala Desa Fanedanu (Peritahan Telaumbanua. A.Mk.) Bagikan ketahanan pangan tanpa ada persetujuan musyawarah melainkan kehendak pribadi kades desa Fanedanu. kecamatan Somambwa Kab Nias Selatan Prov. Sumut. Selasa 9April 2025

“Hal ini di sampaikan salah satu tokoh masyarakat kepada awak media, beliau  mengungkapkan, “Kami selaku tokoh masyarakat tidak menginginkan kinerja Kepala Desa asal-asalan sehingga kualitas dari  bentuk pembangunan yang ada di desa kami seharusnya maksimal, bukanya malah menjadi minim atau kurangnya kelayakan karena banyaknya anggaran yang di sunat buat perkaya diri sendiri berdasarkan perhitungan kami atau penilaian kami.

Karena dari beberapa tahun nilai anggaran tersebut yang ada, kami rasa sangat cukup, akan tetapi hasil dari pekerjaan serta pembangunan tersebut menurut kami sangat jauh dari kelayakkan. Maka dari itu saya sebagai masyarakat desa Fanedanu menjelaskan semua agar kinerja Kepala desa setidaknya  Menjadi semakin baik demi kemajuan Desa fanedanu.

“(Faonafaudu alias A.fander tel) 40 sebagai warga desa fanedanu Saat awak media lakukan konfirmasi terkait masalah yang dibeberkan di tengah masyakat desa fanedanu selama ini. Iya saya sendiri bahkan banyak masyarakat lainya mengetahui terkait kejadian di desa kami ini, jelas Faonafaudu telaumbanua

“Menurut pengetahuan saya pada tahun 2020, 2021 dan 2022 , beberapa masyarakat sudah memberikan informasi terkait pelaksanaan dana desa (DD) atau anggaran dana desa (ADD) Kepada pihak atas namun hingga sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak atas kalau di desa fanedanu tidak sesuai aturan yang ada. Dimana pada tahun 2023 ada dana desa masuk namun sayang nya tidak langsung dipaparkan kepada masyarakat melainkan uang tersebut memasukan untuk sementara ke rekening pribadi kades, pasalnya anggaran tahun 2023 baru dijalankan tahun 2024. katanya

Pencairan terakhir Anggaran tahun 2023 Baru dijalankan pada bulan Mei tahun 2024 Yang mana kami masyarakat desa fanedanu mengetahui bahwa pada tahun 2024 pencairan awal atau pertama kurang lebih sebanyak 440 (empat ratus empat puluh juta rupiah) buat Keluarga penerima manfaat KPM atau Bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 36 Kk dan Gaji Aparat desa.

Tanpa tersentuh sedikitpun bangunan, Dan penarikan DD terakhir pada bulan november atau desember pada saat itu, di bulan Maret 2025 baru diadakan rapat dikantor desa fanedanu terkait penjelasan bantuan ketahanan pangan pada saat rapat tersebut, dalam rapat tersebut banyak masyarakat menolak dan tidak menyetujui.

Alasanya masyarakat menolak akan bantuan itu tidak sesuai yang disampaikan kepala desa pada saat itu anak Bebek berumur 2 mingggu dan pupuk, namun pertanyaan kami sebagai masyarakat apakah layak atau tidak? dan bagaimana cara merawat anak Bebek umur 2 minggu itu,” katanya sambil menirukan hasil rapat.

Sementara kalau diuangkan kepada masyarakat sebanyak 580 rb per kk itu sudah bersih tanpa ada hintungan pajak dan akhir akhir ini diadakan pembagian bantuan tesebut kepada masyarakat, dimana pada saat mengadakan rapat bahwa dana tersebut disilpankan saja banyak masyarakat kaget ketika disuruh mengambil bantuan melalui surat undangan, dalam undangan tersebut mengambil bantua ketahanan pangan dirumah kepala desa. Sementara harga pupuk yang 2 sak itu sudah mencapai 460.000 rb

Ketahanan pangan yang di ambil dirumah kades itu berupa anak ayam yang berukuran berapa ons dan dua sak pupuk, menurut penialaian saya terkait anak ayam itu bukan anak ayam kampung tapi anak ayam yang direntas dalam listrik itu, dan banyak masyarakat yang heran akan harga yang dipaparkan oleh kades terkait harga pupuk, masa ia harga pupuk lebih mahal yang dibelanjakan pemerintah desa dibanding harga ditoko kalau kita beli kan sangat di sayangkan “jelasnya dengan nada serius.

“Faonafaudu tel. juga mengatakan bahwa melalui undangan pengambilan bantuan ketahanan pangan tersebut bukan keseluruhan melainkan hanya dusun 1 dan dusun 2 sementara dusun 3 dan 4 belum tersentuh, nah ini sebuah pertanyaan kami sebagai masyarakat dusun 3 dan 4 apakah kami tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut, keluhnya warga.

Lebih lanjutnya terkait anggaran pemasangan lampu penerangan jalan sebanyak 15 lima belas titik dengan mencapai anggaran 150.000.000 (seratus lima puluh juta) itu sudah sangat luar biasa,” Jelas F.tel

“Salah satu warga yang tidak mau sebut namanya sebut aja (J) selama menjelang 5 tahun menjabat menjadi Kepala Desa, penerapan anggaran Dana Desa maupun yang lainnya selalu terjadi permasalahan di mata masyarakat, salah satunya yaitu program ketahanan pangan yang dinilai gagal dalam pelaksanaannya dimana pada saat adakan musyawarah melalui rapat di kantor desa fanedanu. jelasnya

Terkait bantuan ketahanan pangan tersebut banyak kami yang sudah mendapatkan undangan dusun 1 dan 2 sebagian yang mengambil dan banyak menolak untuk mengambilnya dengan alasan tidak sesuai semua yang disampaikan dalam rapat hari itu. dan lagi kami juga heran banyak warga lain menyampaikan bagi yang mendapatkan undangan jika tidak mengambil ketahanan pangan itu, maka tidak berhak mendapatkan bantuan lagi” jelas J

“Media kabarmetro.com coba lakukan konfirmasi tengtang LPJ desa fanedanu T.A 2024 belum diserahkan LPJ Desa fanedanu pak, Kata singkat Camat Somambawa. Dayahati Hulu. SH melalui via whatsapp kepada awak media.

Terkait informasi dan penyataan masyarakat kepada awak media sudah berusaha lakukan konfirmasi kepada kades, sangat disayangkan kadesnya tidak berada di kantor/dirumah hingga berita ini ditayangkan.

Pewarta : F.N

Reporter: Radaktur Nasional