Belitung | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pemuda berinisial AR alias Aldy alias Rekong (22), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jl. Air Ketekok RT 010 RW 003, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.

Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Antonius Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat,” ungkap AKP Antonius.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika, antara lain:

98 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu

3 plastik bening ukuran besar

4 pack plastik klip kecil

1 tas berwarna merah muda

1 unit ponsel Vivo Y22 warna kuning-hijau

1 bungkus rokok Sampoerna ungu

1 set alat hisap sabu (bong, pirex, sedotan, botol kaca kecil)

1 plastik kapsul berbentuk kerucut

8 bungkus bekas snack Choki-Choki

8 lembar kertas putih kecil

1 sarung hammock

Total barang bukti sabu memiliki berat bruto mencapai 27,78 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia diduga berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta dapat dikenai tambahan pidana sebagai penyalahguna narkotika.

AKP Antonius menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Belitung. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Pewarta : Biro/Di

Reporter: Radaktur Nasional