Manggar | Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) menyatakan kesiapannya menerima penilaian dari Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).23 April 2025
Predikat ini menjadi target lanjutan setelah Kejari Beltim sukses memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan menuju institusi penegakan hukum yang modern, transparan, serta berfokus pada pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Beltim, Dr. Rita Susanti, menyampaikan bahwa perubahan yang dilakukan bukan hanya bersifat administratif, melainkan mencerminkan perubahan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta pelayanan inklusif dan humanis.
Kami menjadikan semangat perubahan sebagai kompas arah kerja, dengan pimpinan sebagai role model, pembentukan agen perubahan, serta implementasi core value ASN ‘BerAKHLAK’,” tegasnya, Rabu (23/4).
Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, Kejari Beltim telah melaksanakan reformasi pada enam area utama: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Berbagai inovasi pelayanan publik juga telah diluncurkan, seperti:
“Si Cantik Berbakti” dan “Bedulang dengan JPN”, program yang mempermudah akses layanan hukum langsung ke masyarakat desa secara cepat dan efisien.
“Si Santi Jajak Gede”, sistem pengawasan elektronik berbasis aplikasi yang mendukung akuntabilitas pengelolaan dana desa dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“SATAM (Silakan Anda Bertanya Kami Menjawab)”, platform interaktif untuk tanya jawab dan penyuluhan hukum secara terbuka kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kejari Beltim juga turut mendukung berbagai program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, hingga pemberdayaan UMKM lokal.
“Kami percaya bahwa integritas dan pelayanan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses membentuk kejaksaan yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat,” tutup Rita Susanti.
Dengan arah yang jelas dan komitmen yang kuat, Kejari Beltim optimis mampu lolos penilaian dan menjadi model pelayanan hukum yang humanis serta terpercaya di tengah masyarakat.
Pewarta : Biro/Di
Tinggalkan Balasan