Belitung  – Dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Belitung melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas kasat mata dan teguran simpatik pada Rabu (30/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Belitung. Pelaksanaan difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata serta memberikan teguran kepada pengguna jalan dengan pendekatan humanis dan edukatif.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 7 pengendara diberikan teguran secara simpatik, sedangkan 3 pengendara lainnya dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan tidak lengkapnya kelengkapan kendaraan. Barang bukti yang diamankan berupa 3 lembar STNK kendaraan roda dua. Tidak ditemukan pelanggaran berat maupun kendaraan yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas tetap berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.

Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Reza Amirudin, S.T.I., S.I.K., M.M., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Selalu lengkapi Surat – Surat saat berkendara Kedisiplinan di jalan raya adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Satlantas Polres Belitung akan terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti ini sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Pewarta : Biro/Di

Reporter: Radaktur Nasional