PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial Sy alias S*m (53), warga Pintu Air, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan pada Kamis (15/5/25) sore atas dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.
Insiden menegangkan itu terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Mayor Syafri Rahman, Pangkalpinang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru saja keluar dari rumah makan dan hendak masuk ke dalam mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan menanyakan insiden pertengkaran yang sempat terjadi sehari sebelumnya.
Cekcok mulut tak terhindarkan hingga akhirnya pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Merasa nyawanya terancam, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Tak butuh waktu lama, Tim Buser Naga bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Dealova pada hari yang sama.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku pengancaman telah diamankan oleh Polresta Pangkalpinang bersama barang bukti satu bilah pisau. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta,” jelas Fauzan, Minggu (18/5/25) pagi.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Babel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aksi premanisme menjadi perhatian serius pemerintah. Kami tegas dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tujuan kami jelas: Bangka Belitung yang aman, tertib, dan zero premanisme,” pungkasnya.
Biro/Di