Metro Timur, KABAR METRO, –
Penegakan hukum serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Metro Timur kembali terindikasi terkoyak serta terkangkangi. Senin, 19 Mei 2025
Hal ini setelah kembali kawanan Maling menggasak rumah warga Kecamatan Metro Timur, tepatnya di jalan cemara 24B,Tejo Agung Kecamatan Metro Timur.
Tak tanggung-tanggung 2 unit Motor Vario berhasil digasak oleh kawanan pelaku dirumah korban.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, Senin dini hari, sekitar pukul 2.40.Wib, berdasarkan tangkapan kamera cctv, 4 pelaku dengan mengendari 2 sepeda motor, menyatroni rumah Falevi warga jalan cemara 24B,Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota metro.
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV masjid Baiturrahman, dimana pelaku di ketahui 4 orang menggunakan 2 motor, dengan merusak gembok rantai gerbang, dan selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mendongkel jendela.
Dari keterangan korban, pelaku masuk dan menggasak motor yamg terparkir di garasi rumahnya
Para pelaku masuk kedalam rumah mengambil kontak motor di atas meja ruang tamu, adapun kendaraan terparkir di garasi terdapat 3 kendaraan roda dua yakni 2 Vario dan satu motor Beat serta dua kendaraan roda 4 (Mobil).
Namun yang di gondol pelaku 2 unit motor Honda Vario 150 warna Hitam dengan nopol BE 2070 GAE, dan yang satu lagi Honda Vario 160 warna Hitam BE 4164 FL. Terang nya,.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih mencapai 50 juta Rupiah.
Pasca Kejadian, Aparat Penegak Hukum dari Polsek Metro Timur melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Tanggapan Praktisi Hukum
Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun menyoroti kejadian ini.
Dikatakan oleh Suhendar SH MM, bahwa Kejadian ini sejatinya merupakan pukulan telak bagi Penegakan Hukum di Kota Metro Khususnya Metro Timur.
Jika Kita berkaca dari kejadian demi kejadian, saya melihat bahwa Kecamatan Metro Timur Darurat maling.
Ini jadi pukulan telak bagi APH khususnya Polsek Metro Timur dan Polres Metro yang dinilai gagal menjalankan fungsi menjaga kamtibmas. Ujar Suhendar
Suhendar SH MM juga menilai bahwa catatan itu makin diperburuk karena gagalnya pengungkapan perkara hingga saat ini.
Jika boleh jujur, keadaan makin diperparah karena hingga detik inu Polsek Metro Timur dan Polres Metro belum berhasil mengungkap dan menangkap dari sekian banyak kejadian ini.
Apakah ini artinya Penegakan Hukum di Kota Metro dan Kecamatan Metro Timur telah dikangkangi oleh para maling tersebut. Harusnya ini bisa jadi atensi tersendiri bagi penegakan hukum di Kota ini. Tandas Suhendar
Masih dikatakan oleh Advokat yang telah beracara di beberapa kota besar di Indonesia ini bahwa pihaknya juga meminta agar APH khususnya Polsek Metro Timur dan Polres Metro agar lebih profesional serta serius dalam menangani perkara ini.
Sebenarnya masalah ini cuma butuh keseriusan saja dari APH dalam pengungkapannya.
Kenapa setiap kejadian, mereka hanya melakukan Olah TKP, poto-poto dan tanpa Forensik. Coba deh Team Forensik diturumkan, kami yakin para pelaku tetap meninggalkan jejak, baik sidik jari maupun lainnya.
Nah setelah team forensi berhasil mendeteksi jejak dan sidik jari Pihak kepolisian bisa dengan mudah mendeteksi dan menangkap para pelaku.
Ini nyatanya apa, gak ada team forensik turun, Kepolisian hanya poto-poto saja dilokasi. Sindir Suhendar.
Di penghujung penyampaiannya, Advokat muslim yang tergabung di PERADMI ini juga meminta agar Pihak kepolisian bisa lebih serius menangani perkara-perkara seperti ini.
Demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Metro, kami berharap bahwa APH, baik dari Polres Metro maupun Polsek-polsek Lainnya agar lebih serius menangani setiap laporan perkara yang masuk, khususnya Kejahatan Maling dan begal ini yang mulai meresahkan.
Kami yakin, ketika Polres dan Polsek Jajaran di Kota Metro ini tegas, para kawanan maling dan begal ini bakal berfikir 10 kali untuk beraksi dikota ini. Tapi jika APH nya lembek gini, Kota Metro ini diyakini bakal terus di ganyang oleh para kawanan maling ini. Tegas Suhendar.
Seperti diketahui, peristiwa dan atau kejadian bobol rumah warga, khususnya di kecamatan Metro Timur ini bukan sekali ini, tetapi sudah menjadi momok karena telah terjadi untuk kesekian kalinya.
Dari rangkaian kejadian, hingga kini belum satupun perkara berhasil diungkap. Kini setelah terjadinya peristiwa ini kembali, menjadi atensi dari masyarakat untuk pihak kepolisian baik Polsek Metro Timur maupun Polres Metro untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku untuk menjadikan kota Metro, khususnya Kecamatan Metro Timur menjadi lebih Kondusif dan nyaman kembali untuk ditinggali.
Sementara dari sisi penegakan hukum, jejaring media media ini masih menunggu tanggapan dan upaya Polres Metro dan Polsek Metro Timur sikapi kejadian-kejadian ini.
(Agustri)