Daerah

Rumah dan Gudang Pengoplos BBM Terbakar, Praktisi Hukum Sindir Penegakan Hukum di Kabupaten Lampung Tengah

×

Rumah dan Gudang Pengoplos BBM Terbakar, Praktisi Hukum Sindir Penegakan Hukum di Kabupaten Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, KABAR METRO, –

Penegakan hukum di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah kembali menorehkan catatan dan tinta merah serta dipertanyakan masyarakat. Kamis, 22 Mei 2025

Pasalnya, Terjadi kebakaran hebat di gudang dan Rumah Pengoplos BBM Ilegal di Kampung,Bumiraharjo  Dusun,IV  Rt.13, Kecamatan Bumiratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

Ironisnya kebakaran ini diduga disebabkan karena aktifitas pengoplosan BBM Ilegal yang hingga terjadinya kebakaran seolah luput dari penertiban kepolisian. Polisi dinilai lalai dan gagal tegak lurus terhadap hukum atas aktifitas ilegal tersebut.

Tanggapan Praktisi Hukum

Suhendar SH MM, Praktisi hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) memberikan tanggapan terhadap kejadian ini.

Gudang/rumah Pengoplos BBM Ilegal terbakar!!!! Ini sebenarnya tamparan keras buat APH khususnya Polres Lampung Tengah

Kenapa seperti itu, artinya ada kelalaian dari APH, Khususnya Polres Lampung Tengah yang seolah tutup mata dan membiarkan aktifitas ilegal terus beraksi. Begitu terbakar, siapa yang bertanggung jawab. Ujar Suhendar.

Suhendar SH MM juga meminta kepada APH Polres Lampung Tengah untuk menjadikan pemilik usaha Ilegal ini sebagai tersangka.

Dengan kejadian ini, kami meminta untuk Polres Lampung Tengah menjadikan tersangka pemilik usaha.

Ini usaha Ilegal, jangan sampai ada korban jiwa baru ditindak. Tandas Suhendar SH MM

Sementara dari sisi Penegakan hukum, Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga Mahendra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.

Hasil dari cek tkp tidak ada korban jiwa yang ditemukan pak terkait dengan permasalahan ini pak, sementara sedang kita dalami. Tegas IPTU Pande.

Seperti diketahui, kebakaran hebat terjadi di Rumah WR alias Boneng, warga Kampung Bumirahrjo Dusun,IV, Rt.13 Kecamatan Bumiratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah. Sekitar Pukul 12.00 WIB.

Informasi yang berhasil diterima redaksi, lokasi tersebut kabarnya dijadikan tempat Pengoplosan BBM Ilegal namun selalu luput dari Penertiban, hingga akhirnya terjadi kebakaran yang menghanguskan rumag sekaligus gudang tersebut, beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kini, setelah terjadi kebakaran hebat, menjadi tantangan tersendiri bagi APH Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung untuk mengungkap praktek Ilegal yang meresahkan dan menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat.

(Agustri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *