Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui rapat koordinasi internal serta penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin pagi (7/7).
Kegiatan diawali dengan rapat tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung Kalapas Edi Mulyono dan diikuti pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan. Rapat dilaksanakan di area terbuka lapas dengan suasana penuh diskusi dan penegasan terhadap pentingnya peningkatan kewaspadaan serta pemantapan pelaksanaan tugas.
Usai rapat, jajaran langsung bergerak melaksanakan penggeledahan rutin di Blok C. Sebanyak 25 petugas gabungan yang terdiri dari pejabat struktural, JFU, JFT, CPNS, dan Regu Pengamanan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Penggeledahan menyasar seluruh kamar hunian dan badan warga binaan, serta dilanjutkan dengan budaya sapa pagi (Busapa) dan sosialisasi tentang tata tertib lapas.
“Kami lakukan ini secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. Ini juga bagian dari implementasi semangat Dasa Adi Brata dan instruksi progresif dari Dirjenpas,” ungkap Kalapas Edi Mulyono.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari seluruh jajaran.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Karang Intan dalam mendukung penuh kebijakan zero handphone dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, serta menjaga marwah institusi melalui kerja yang profesional dan penuh integritas. (sbl)