Berita

Program Reintegrasi Sosial Di Lapas Narkotika Karang Intan Berjalan Tertib Dan Aman

×

Program Reintegrasi Sosial Di Lapas Narkotika Karang Intan Berjalan Tertib Dan Aman

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (8/7). Pembebasan ini menjadi bagian dari implementasi reintegrasi sosial, guna memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.

Sebelum meninggalkan Lapas, seluruh WBP telah menjalani pemeriksaan ketat guna memastikan tidak membawa barang terlarang. Proses berlangsung tertib, aman, dan dikawal langsung oleh petugas integrasi yang juga mendampingi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan pentingnya menjaga komitmen dalam pelaksanaan reintegrasi.

“Pembebasan bersyarat bukanlah akhir proses pembinaan, melainkan awal dari pengabdian mereka kepada masyarakat. Kita harapkan mereka mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujarnya.

Staf Integrasi, Muhammad Saleh, yang bertugas mendampingi proses pengeluaran hingga ke Bapas, turut menyampaikan harapan serupa.

“Kami berharap mereka bisa menjalani masa integrasi ini dengan baik, menunjukkan perubahan yang positif, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Lapas dan Bapas, sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan terpadu dalam mendukung pemulihan sosial WBP pasca pembinaan. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *