Daerah

LHI Tantang APH Lampung Tengah Ungkap Dugaan Korupsi dan Pengondisian Proyek Neon Box Bodong di Balai Kampung

×

LHI Tantang APH Lampung Tengah Ungkap Dugaan Korupsi dan Pengondisian Proyek Neon Box Bodong di Balai Kampung

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, KABAR METRO, –

Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Hukum Indonesia (DPW LHI) Lampung menantang dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lampung Tengah untuk mengungkap dan membongkar dugaan Korupsi serta Pengondisian Proyek Pemasangan Neon Box Bodong di Balai Kampung yang ada di kabupaten ini minggu, 13 Juli 2025

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua DPW LHI Lampung, Tri Agus Wantoro kepada jejaring media ini.

Jika kami mencermati, dari hasil investigasi dibeberapa kampung yang ada dikabupaten lampung Tengah, kami menilai ada kejanggalan khususnya terkait pemasangan neon Box yang ada di balai kampung.

Kenapa demikian, karena kami menduga ini seperti ada pengondisian, balik lagi jika kita berkaca apa sih asas manfaatnya untuk pemasangan neon box ini. Ujar Tri Agus

Ketua DPW LHI Lampung ini pun menyoroti besaran biaya yang dikeluarkan oleh setiap kampung untuk pemasangan neon Box ini.

Informasi dilapangan, dari 28 Kecamatan sudah ada 3 Kecamatan telah terpasang semua. Trimurjo, Bumi Ratu Nuban dan Punggur.Artinya, ini merupakan proyek yang telah terkondisi dan terstruktur.

Setiap kampung mencapai 13 Juta Rupiah, luar biasa jumlahnya jika dikalikan 301 Kampung.

Bukan masalah besaran, tapi kami menilai ada kekuatan yang telah mengkondisikan hal ini. Lanjut Tri Agus

Ketua LHI yang sekaligus merupakan aktivis ini juga meminta kepada APH di Lampung Tengah untuk mengungkap dugaan Pengondisian yang berpotensi ke ranah Tipikor ini.

Atas hal ini, kami dari LHI meminta agar Kejari Lampung Tengah Melakukan penyelidikan terkait dugaan pengondisian yang berpotensi ke ranah Tipikor ini.

Apalagi jika kami menduga pekerjaan ini di anggarkan dari Anggaran Dana Desa.

Jika dugaan kami benar artinya ada penyalahgunaan penggunaan anggaran Dana Desa untuk hal ini. Tandas Tri Agus

Saat disinggung apa langkah yang akan diambil oleh pihaknya, Ketua DPW LHI Lampung ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dan mengawal perihal ini.

Ini bukan main-main, apalagi kami mendengar hal ini telah mulai dilakukan penyelidikan oleh unit Tipikor Polres Lampung Tengah.

Apabila benar informasi tersebut, kami akan bersurat resmi dan mengawal perkara ini.

Selain itu, sebagai tambahan nformasi yang kami peroleh, Untuk Kakam di kecamatan Punggur dikabarkan sudah membayar menggunakan Dana desa tahun 2024, sedangkan untuk Kecamatan Trimurjo kabarnya akan menganggarkan dari anggaran perubahan tahun 2025. Tegas Tri Agus

Dilain sisi, dari beberapa kepala kampung mengeluhkan atas adanya program ini. Mereka merasa tertekan karena sejatinya pekerjaan ini tidak ada dalam musrenbang serta tidak ada pos anggaran pada Dana Desa, namun karena adanya tekanan dari beberapa pihak.

Kami sebenarnya gak mau pasang bang, tapi mau gimana lagi, katanya ada rekomendasi dari pimpinan.

Saya sampai bilang, tidak bisa menganggarkan di Dana Desa, tetapi mereka menekankan harus pasang, dan terpaksalah kami pasang, meskipun kami gak tau gimana menyiasati bayarnya kemudian apalgi nilainya cukup besar.

Mereka malah nyuruh saya nyiasati dan Beset dari pos-pos kegiatan dana desa. Ujar salah satu Kepala kampung di Lampung Tengah.

Seperti diketahui, Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk setiap desa di Indonesia. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, dan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kini, setelah adanya dugaan kebocoran dan penggunaan dana desa yang tidak semestinya diduga untuk pembuatan neon box di Balai kampung, menjadi tantangan tersendiri bagi APH untuk mengungkap dan memjawab keraguan publik atas program bodong ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *