Berita

Menteri HAM Tekankan Penguatan SDM Dalam Apel Yang Diikuti Lapas Narkotika Karang Intan

×

Menteri HAM Tekankan Penguatan SDM Dalam Apel Yang Diikuti Lapas Narkotika Karang Intan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti apel pegawai Keluarga Besar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada Senin (14/7). Apel nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, S.IP dan diikuti seluruh jajaran kementerian dari seluruh Indonesia secara daring maupun luring.

Bertempat di Aula Lapas, kegiatan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, JFU, JFT, serta CPNS dengan penuh antusias. Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, memimpin langsung partisipasi internal pegawai dalam apel tersebut guna memastikan tersampaikannya seluruh arahan pimpinan pusat.

Dalam arahannya, Menteri HAM menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas kementerian demi menghindari tumpang tindih kebijakan serta memperkuat pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kekuatan sumber daya manusia (SDM) kementerian merupakan modal penting untuk mendorong implementasi kebijakan pemerintah secara simultan dan efektif.

“Apel ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pelayanan publik bukan hanya soal tugas administratif, tetapi soal kerja bersama membangun bangsa. Arahan Menteri menjadi motivasi tambahan bagi kami di Lapas untuk terus memperkuat sinergi dan solidaritas dalam bekerja,” ujar Edi Mulyono.

Partisipasi Lapas Narkotika Karang Intan dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi nasional antarsatuan kerja di bawah naungan Kementerian Koordinator. Diharapkan, semangat persatuan dan keterpaduan ini dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *