News

Di Duga Tanpa Pengawasan Proyek SPAL Di Perum Munjul Asal Jadi, Tak Ada Papan Informasi dan K3

×

Di Duga Tanpa Pengawasan Proyek SPAL Di Perum Munjul Asal Jadi, Tak Ada Papan Informasi dan K3

Sebarkan artikel ini

Tangerang – KabarMetro.co

 

Proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Perumahan Munjul Permai, Blok E RT 10/04, Desa Munjul, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten menuai sorotan warga. Proyek yang sedang berjalan ini dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi anggaran serta minim pengawasan dari pihak terkait.

Pantauan di lokasi tampak pekerja tengah mengerjakan saluran dengan kondisi air yang tergenang dan tidak mengalir lancar. Diduga pengerjaan dilakukan tanpa perencanaan teknis yang matang, sehingga air di dalam saluran tidak mengalir dengan baik dan justru tersendat.

Ironisnya, tidak terlihat adanya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lapangan. Pekerja yang ditemui di lokasi dan enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sejak awal proyek berjalan, tidak ada pengawasan ketat dari dinas terkait maupun konsultan pelaksana.

“Dari awal kerja memang nggak ada papan anggaran, nggak ada pengawas dari dinas juga. K3 juga nggak ada. Kita kerja ya sesuai perintah aja,” ujarnya singkat.

Tidak adanya papan proyek menimbulkan dugaan publik terkait potensi pelanggaran pada pelaksanaan proyek tersebut. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib mencantumkan informasi berupa sumber dana, pelaksana, nilai anggaran, dan durasi pekerjaan agar bisa diawasi oleh masyarakat.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab pengawasan dari pihak Dinas terkait maupun pihak pelaksana proyek. Pasalnya, minimnya pengawasan membuka celah terjadinya penyimpangan baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun transparansi anggaran.

Warga sekitar berharap pemerintah Desa maupun kecamatan serta dinas teknis terkait segera turun tangan menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pembangunan lingkungan ke depan.

( Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *