Tangerang –KabarMetro.co
Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di RT 06/04 Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,Banten kembali menambah daftar pekerjaan tanpa kontrol yang layak. Proyek yang diduga berasal dari pagu anggaran pemerintah Kecamatan Solear ini menuai sorotan tajam karena minimnya transparansi dan keselamatan kerja
Pantauan di lapangan oleh tim investigasi menemukan bahwa proyek tersebut tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya, yang seharusnya memuat keterangan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, dan durasi pengerjaan. Tidak hanya itu, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang menjadi standar wajib dalam setiap kegiatan konstruksi, ( kamis 17 Juli 2025.)
Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak ada papan proyek dan tidak tersedia peralatan K3. “Papan anggaran belum ada, masalah K3 juga memang tidak ada. Tanya saja ke Desa pak, ini kerjaan penanggung jawabnya pak Kades Munjul. Saya mah cuma pekerja,” ujarnya.
Kepala Desa Munjul Wawan,ketika di konfirmasi justru memberikan respons ketus dan terkesan tidak bersedia memberikan informasi secara terbuka. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kehadiran sejumlah wartawan dan LSM yang mempertanyakan proyek tersebut.
“Begitu dibangun saya heran luar biasa, banyak banget wartawan dan LSM yang datang ke saya, maksudnya apa? Kalau memang pekerjaannya jelek, silakan laporkan atau naikkan ke pemberitaan,” ucap Kades Munjul, Wawan.
Pernyataan tersebut menimbulkan kesan bahwa kepala Desa bersikap masa bodoh terhadap keluhan publik, seolah abai terhadap fungsi kontrol sosial serta nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara sejatinya wajib diawasi dan dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk soal keterbukaan informasi publik dan keselamatan pekerja.
Sikap tidak kooperatif dan respons dingin dari kepala Desa menambah tanda tanya besar atas kualitas dan integritas pelaksanaan proyek tersebut. Jika pengawasan dari pihak Desa saja terkesan lepas tangan, maka bagaimana bisa publik percaya terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan?
Transparansi dan pengawasan publik adalah bagian penting dalam menjamin manfaat program pembangunan. Tanpa itu, proyek bisa rawan disusupi kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat secara langsung.
Tim investigasi akan terus memantau perkembangan proyek ini dan akan mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak kecamatan serta instansi terkait untuk mendapatkan kejelasan soal sumber anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut
( Rin/ team)