Edukasi

Wamen Apresiasi Pilot Project Integrasi Data NIB dengan Data Perpajakan NOP, Kantah Tangsel Dengan Pemerintah Daerah

×

Wamen Apresiasi Pilot Project Integrasi Data NIB dengan Data Perpajakan NOP, Kantah Tangsel Dengan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan hadir di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam rangka melakukan kunjungan kerja ke wilayah Tangerang Raya dengan rute Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Wamen Ossy hadir didampingi Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam rangka meninjau Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dengan Data Perpajakan, Kerjasama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan, Rabu lalu (23/07/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy memberikan apresiasi dan mendukung penuh Pilot Project Integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) milik Kantah Tangerang Selatan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yaitu data perpajakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Saya pesan agar semangat ini terus dikobarkan, misal ada kendala ayo sama-sama saling bantu baik dari Pemkot Tangsel dan Kantah Tangsel supaya pilot project ini dapat segera diluncurkan,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto yang hadir pun menyampaikan bahwa integrasi ini merupakan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan yang berjalan secara terpisah.

“Selama ini, proses perubahan hak atas tanah tidak otomatis diikuti dengan perubahan data pada SPPT PBB. Akibatnya, masyarakat harus mengurus dua jenis layanan secara terpisah, yang memakan waktu, biaya, dan tenaga, serta membuka celah bagi praktik percaloan. Melalui integrasi ini, kami harap prosesnya bisa dilakukan secara digital, otomatis, dan terintegrasi dalam satu sistem layanan pemerintah,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa dengan adanya kolaborasi Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dengan Data Perpajakan Kerjasama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan dapat memberikan kemudahan dan kepastian untuk masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan kepengurusan layanan pertanahan yang lebih efisien dan efektif.

“Terima kasih juga kepada Kantah Tangsel karena turut memaksimalkan pendapatan asli daerah kami melalui PBB dan BPHTB, karena hampir 3 Triliun pendapatan tertinggi melalui PBB dan BPHTB dilanjut dengan perhotelan, restoran dll. Jadi memang dengan pengoptimalisasi ini sangat berpengaruh bagi Pemkot Tangerang Selatan,” ujar Pilar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menjelaskan dalam rangka penerapan paradigma administrasi pertanahan modern, diperlukan adanya single cadaster yang terbagi dalam 4 (empat) kluster yaitu Land Tenure menyangkut legalitas hak atas tanah, Land Value yang menghasilkan produk ZNT dan NJOP, Land Use yang menghasilkan RDTR serta Land Development yang menghasilkan KKPR.

“Seluruh informasi tersebut disatukan dalam sebuah sistem termasuk data pertanahan berupa NIB dengan data Perpajakan NOP melalui pemanfaatan peta tematik bidang tanah,” tutup Shinta.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, Instansi Vertikal, Para Kepala Bidang di Lingkungan Wilayah BPN Provinsi banten, Para Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di BPN Provinsi Banten, Forkopimda Kota Tangerang Selatan dan Jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *