Berita

Strategi Pengurangan Hunian, Lapas Banjarmasin Lakukan Pemindahan Warga Binaan

×

Strategi Pengurangan Hunian, Lapas Banjarmasin Lakukan Pemindahan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Kabarmetro.co

Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali melakukan pemindahan narapidana sebagai bagian dari upaya penataan dan pemerataan hunian. Sebanyak 22 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung pada Kamis (31/07) pagi.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 04.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Registrasi, Staf KPLP, Staf Kamtib, Staf Registrasi, Kepala Regu Pengamanan (KaRupam) malam, para petugas blok, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Pengawalan dalam proses pemindahan dilakukan sesuai surat perintah Kalapas dengan melibatkan tiga orang petugas Lapas dan dua anggota kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat.

“Penentuan narapidana yang dipindahkan dilakukan melalui koordinasi Kalapas bersama Ka. KPLP dan Kasi Binadik,” ujar Kasubsi Registrasi, Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas.

Proses pemindahan berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Pemindahan ini juga merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan untuk mengurangi kepadatan hunian dan menjaga stabilitas keamanan dalam Lapas. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *