Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Sebanyak 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin kembali menghirup udara bebas, Senin (25/08), melalui program Integrasi.
Dari jumlah tersebut, 4 orang dibebaskan dengan status pembebasan bersyarat, sementara 4 orang lainnya menjalani Cuti Bersyarat (CB).
Kegiatan pembebasan ini berlangsung dengan pengawasan petugas Lapas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjamin keamanan serta kelancaran proses.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan apresiasi atas ketaatan WBP dalam mengikuti program pembinaan dan remisi.
“Semoga para WBP yang bebas melalui program Integrasi ini dapat memanfaatkan kesempatan dengan baik, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, dan tetap menjunjung nilai-nilai positif yang diperoleh selama pembinaan,” ujarnya.
Kasi Binadik, Gunadi, menambahkan:
“Program Integrasi ini menunjukkan keberhasilan pembinaan yang kami lakukan. Semoga WBP yang dibebaskan dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.”
Kegiatan pembebasan melalui program Integrasi ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banjarmasin untuk mendukung reintegrasi WBP ke masyarakat secara aman dan tertib. (Humas Lapas Banjarmasin)