Tangsel-KabarMetro.co
Tangerang Selatan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada hari Jumat Lalu, 12 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari didampingi Pejabat Struktural.
Dalam pertemuan tersebut, Ojat Sudrajat menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Kami berharap Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID-nya,” ujar Ojat.
Shinta Purwitasari menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan informasi. Apa yang menjadi masukan dan arahan dari Komisi Informasi sangat berharga bagi kami,” ungkap Shinta.
Sebagai informasi, kunjungan diakhiri dengan diskusi interaktif dan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik yang ada di Kantor Pertanahan Kota Tangerang- selatan.
( Okta)