Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melalui tim asesor dan konselor adiksi melaksanakan asesmen rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Rabu (17/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025 yang ditujukan untuk mendukung pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan, khususnya mereka yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Bertempat di Aula Rutan Tanjung, asesmen hari pertama difokuskan kepada 60 orang warga binaan. Proses asesmen dilakukan secara terstruktur dengan menggali riwayat penggunaan, kondisi psikologis, serta kesiapan mengikuti program rehabilitasi lanjutan. Dengan keterlibatan konselor adiksi, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan rehabilitasi masing-masing individu sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan bentuk sinergi antar-UPT pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan rehabilitasi yang profesional.
“Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan dengan melibatkan tim yang kompeten. Tujuannya agar warga binaan yang menjalani program ini benar-benar mendapatkan intervensi yang sesuai, sehingga saat kembali ke masyarakat mereka siap menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh proses juga didokumentasikan sebagai data dukung pelaporan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Dengan terlaksananya asesmen ini, diharapkan program rehabilitasi pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta menjadi langkah nyata dalam upaya mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (rhs)