Berita

Komitmen Lapas Narkotika Karang Intan Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

×

Komitmen Lapas Narkotika Karang Intan Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan kegiatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) melalui skrining rontgen dada (CXR/Chest X-Ray), Senin (22/9). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Puskesmas Karang Intan 1, serta Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin.

Program skrining TBC ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkeshab) Ditjen Pemasyarakatan terkait persiapan penemuan kasus TBC dengan rontgen dada bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di 531 Rutan, Lapas, serta LPKA di seluruh Indonesia.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung program nasional eliminasi TBC 2030 sekaligus menjaga kesehatan warga binaan.

“Lingkungan lapas memiliki risiko tinggi penularan penyakit menular seperti TBC. Oleh karena itu, skrining masif ini merupakan langkah nyata dalam pencegahan, penanganan dini, dan pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan,” ujarnya.

Pelaksanaan skrining berlangsung dengan alur yang terstruktur. WBP terlebih dahulu menjalani wawancara gejala, kemudian melakukan pendaftaran dan validasi data. Selanjutnya, peserta diarahkan untuk melakukan rontgen dada. Setelah hasil rontgen keluar, WBP berkonsultasi langsung dengan dokter dari TMC dengan membawa hasil analisis AI rontgen. Jika hasil analisis menunjukkan indikasi kecurigaan TBC, maka WBP akan menjalani pemeriksaan lanjutan berupa tes dahak dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM).

Kegiatan skrining dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 22–26 September 2025, dengan target 1.148 warga binaan. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 244 orang WBP telah menjalani pemeriksaan rontgen dada. Dari hasil tersebut, terdapat 19 sampel dahak yang akan diperiksa lebih lanjut di RSUD Ratu Zalecha Martapura menggunakan metode TCM.

Skrining gejala dilaksanakan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan, sedangkan rontgen difasilitasi oleh tim vendor X-Ray dari Tirta Medical Center Banjarmasin. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, serta dievaluasi untuk kelancaran pelaksanaan di hari berikutnya. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *