Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak kesehatan warga binaan dengan menyelenggarakan kegiatan Skrining Tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan rontgen dada, Senin (22/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia dalam upaya percepatan eliminasi TBC tahun 2030 sekaligus langkah strategis pencegahan penularan penyakit menular di lingkungan lapas.
Acara pembukaan berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan dengan rangkaian kegiatan resmi, dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.Si, T., M.KM, yang menegaskan dukungan penuh Dinas Kesehatan dalam penanggulangan TBC di lapas sebagai bagian dari pelayanan kesehatan prioritas.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan bahwa kegiatan skrining ini tidak hanya sebagai tindak lanjut kebijakan nasional, tetapi juga wujud nyata pemenuhan hak kesehatan warga binaan.
“Program ini penting mengingat tingginya risiko penularan TBC di lingkungan lapas. Dengan kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Puskesmas Karang Intan 1, PT Tirta Medical Centre (TMC), serta dukungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, layanan kesehatan bagi 1.148 warga binaan dapat dilaksanakan lebih cepat, terintegrasi, dan berkualitas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan deteksi dini TBC dapat mencegah penularan lebih luas sekaligus mempercepat proses pengobatan, sehingga kesehatan warga binaan tetap terjamin dan lingkungan lapas semakin sehat serta aman. (rhs)