KABAR METRO, Isu Kongkalikong/ Pengondisian Pekerjaan Pembangunan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Yani (RSUD AY) Kota Metro kembali mencuat publik dan dipertanyakan masyarakat. Rabu, 24 September 2025
Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil diterima redaksi, hampir semua pekerjaan pembagunan di RSUD AY Kota Metro dikondisikan oleh Wakil Direktur Perencanaan Keuangan dan Tata Usaha
Untuk paket pekerjaan, itu wadir bang yang bagi-bagi. Rata-rata yang dapat pekerjaan adalah orang-orangmya dan ada setorannya. Masalah tekhnis, Dialah yang atur bang. Ujar DN kepada jejaring media.
Hal ini pun menarik perhatian publik karena sejatinya Pembangunan yang menggunakan keuangan negara ini seharusnya dikerjakan oleh Profesional, dengan regulasi yang tepat dangan harapan bisa lebih maksimal dan tercapai sasaran pembangunannya.
Kok kayak uang keluarganya saja, bagi-bagi untuk golongan. Ini kan uang negara ya bang. Lanjutnya
Sementara, saat dikonfirmasi kepada dr. Fitri Agustina, Direktur RSUD AY Kota Metro serta Wakil Direktur Perencanaan Keuangan dan Tata Usaha, Hendarto. SKM, M. Kes, keduanya kompak Bungkam dan tak memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.
Tanggapan Praktisi Hukum
Disisi lain, ketika dimintai tanggapannya, Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) memberikan tanggapan dan sindiran pedas bagi RSUD AY Kita Metro.
Oknum Petinggi RSUD Bagi-bagi Proyek, siapa yang disukai dan dekat dapat, yamg jauh dan dak kenal meskipun memiliki Kualifikasi gak dipertimbangkan.
Ini Rumah Sakit nenek moyangnya apa ya?? Ujar Suhendar
Advokat yang telah beracara di beberapa Kota Besar di Indonesia ini pun menyoroti dasar penunjukan dan pemilihan pelaksana pekerjaan.
Yang jadi pertanyaan, apa dasar Penanggung Jawab menentukan pelaksana. Apa karena kedekatan? Apa karena ada setoran??
Jika ini cukup unsur, dan berpotensi merugikan keuangan negara serta memperkaya diri sendiri dan golongan, kami akan laporkan dan kawal perkara ini.
Mereka adalah penyelenggara Negara, digaji oleh negara bukan pengatur perusahan nenek moyangnya. Tegas Suhendar.
Seperti diketahui, RSUD AY merupakan salah satu Perangkat Daerah yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Metro, dimana sejatinya segala pelayanan dan pembangunan merupakan upaya untuk memberikan pelayanan lebih maksimal bagi masyarakat.
Kini dengan adanya hal ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah kota Metro dan APH untuk menjawab keraguan publik atas adanya indikasi serta dugaan penyalahgunaan jabatan di RSUD AY Kota Metro yang berpotensi merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri maupun golongannya.
(APPI)