Berita

Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Koordinasi Lewat Kunjungan Asisten Deputi Kemenko Polhukam

×

Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Koordinasi Lewat Kunjungan Asisten Deputi Kemenko Polhukam

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama tim, Jumat (26/9). Kehadiran rombongan tersebut didampingi langsung oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran, serta turut dihadiri Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya.

Dalam kunjungan ini, Asisten Deputi menjelaskan bahwa pengumpulan data lapangan merupakan bagian dari penyusunan telaah serta rekomendasi tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan pembahasan mencakup aspek pelayanan, keamanan, hingga pembinaan bagi warga binaan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai pentingnya keterlibatan langsung tim pusat dalam merumuskan strategi ke depan.

“Kunjungan ini memberi ruang bagi kami untuk menyampaikan kondisi riil, capaian, dan tantangan yang ada. Dengan adanya sinergi seperti ini, saya yakin tata kelola pemasyarakatan akan semakin adaptif, profesional, dan selaras dengan regulasi baru,” ungkapnya.

Selain pemaparan dari Kalapas, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya juga turut memberikan masukan sesuai kondisi unit kerja masing-masing. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas UPT sekaligus memastikan kesiapan pemasyarakatan menghadapi perubahan regulasi.

Kegiatan berlangsung tertib, lancar, serta didokumentasikan sebagai bahan data dukung penyusunan telaah dan rekomendasi. Melalui forum ini, diharapkan terwujud tata kelola pemasyarakatan yang lebih efektif, efisien, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan HAM. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *