Berita

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Sinkronisasi Kebijakan Pemasyarakatan Tingkat Kalimantan Selatan

×

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Sinkronisasi Kebijakan Pemasyarakatan Tingkat Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, Kabarmetro.co

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Telaah dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (25/9). Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasubag TU, Kasubsi Bimker dan Lohasker Lapas Narkotika Karang Intan sebagai bentuk dukungan penuh jajaran dalam memperkuat koordinasi lintas sektor pemasyarakatan.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa forum ini merupakan ruang penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, dan menyamakan persepsi seluruh jajaran.

“Dengan adanya sinkronisasi dan koordinasi, kebijakan serta inovasi pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan layanan, keamanan, dan pembinaan bagi Warga Binaan,” ungkapnya.

Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmawati, dalam pemaparannya menegaskan kembali peran Kemenko Polhukam bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

“Fokus utama kita adalah memastikan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, serta pemasyarakatan agar berjalan terpadu, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, menambahkan pentingnya pemanfaatan lahan pemasyarakatan sebagai bagian dari strategi pembinaan.

“Pemanfaatan lahan pemasyarakatan bisa menjadi peluang besar untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan keterampilan serta kemandirian warga binaan. Hal ini sejalan dengan target Indeks Pembangunan Hukum 2025 yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, budaya hukum, penegakan hukum, dan akses keadilan,” jelasnya.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah menghadapi perubahan regulasi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat mempersiapkan langkah nyata dalam penerapan KUHP baru, sekaligus memperbaiki tata kelola pemasyarakatan agar lebih modern, adaptif, dan akuntabel,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan didokumentasikan sebagai bahan laporan resmi. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan semakin siap menghadapi dinamika perubahan regulasi dan mampu mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, serta berkeadilan. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *