TANGERANG – Kabarmetro.co
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pentingnya Lembaga Pendidikan Nonformal”. Forum ini menjadi ajang diskusi strategis untuk memperkuat peran pendidikan nonformal sebagai pelengkap dan penunjang pendidikan formal di daerah .
FGD yang dipandu oleh tim penyusun materi, Madsoni, M.Pd, dan Riyan Ardiansah, ST, MM, menyoroti urgensi pendidikan nonformal yang dinilai lebih fleksibel, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan nonformal dipandang mampu memberikan kesempatan belajar kepada semua kalangan, termasuk masyarakat yang tidak terjangkau oleh sistem pendidikan formal.
“Pendidikan nonformal bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan praktis, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas hidup,” ujar salah satu pemateri dalam forum tersebut.
Landasan hukum pendidikan nonformal diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 26 menegaskan bahwa pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal untuk mendukung konsep pendidikan sepanjang hayat. Bahkan, hasil pendidikan nonformal dapat disejajarkan dengan pendidikan formal setelah melalui mekanisme penyetaraan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam FGD ini, sejumlah isu penting turut dibahas, mulai dari evaluasi program yang sudah berjalan, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan masyarakat, hingga peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan nonformal. Forum ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya penyusunan regulasi yang lebih berpihak pada pendidikan nonformal serta pemberian insentif bagi para tutor.
Selain itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menekankan bahwa pendidikan nonformal memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa. Tidak hanya membekali masyarakat dengan keterampilan kerja, tetapi juga mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui FGD ini, diharapkan muncul komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan pendidikan nonformal. Dengan demikian, pendidikan nonformal dapat semakin berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
( Rin )