Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin dengan agenda utama membahas proses likuidasi, Senin (22/9). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Karang Intan mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan diikuti oleh jajaran tata usaha, antara lain Kasubag Tata Usaha, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, beserta staf Tata Usaha. Pertemuan daring ini membahas mekanisme pelaporan dan proses likuidasi keuangan antara KPPN Banjarmasin dengan satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa keterlibatan Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui koordinasi bersama KPPN Banjarmasin, kita dapat memperkuat disiplin administrasi, khususnya dalam hal likuidasi, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selama kegiatan, seluruh peserta aktif mengikuti arahan dari KPPN Banjarmasin. Diskusi berlangsung lancar dan kondusif, serta didokumentasikan sebagai bahan data dukung laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPPN dan UPT Pemasyarakatan semakin kuat, sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. (rhs)