BeritaHukum/KriminalNasionalNewsSulawesi Utara

Polres Bolmong Amankan Mobil Tangki Biru DB 8083 LP, Diduga Penyalahgunaan BBM Jenis Solar 

×

Polres Bolmong Amankan Mobil Tangki Biru DB 8083 LP, Diduga Penyalahgunaan BBM Jenis Solar 

Sebarkan artikel ini

BOLMONG-Kabarmetro.co-Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melalui Tim Resmob Raja Bogani, dipimpin Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu S.I.P, berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM Jenis Bio Solar Industri, yang diduga akan di kirim ke Provinsi Gorontalo, Sabtu (04/10/2025).

Tim Resmob Raja Bogani mengamankan satu unit kendaraan tangki berwarna biru DB 8083 LP, bermuatan 8000 liter bbm jenis solar.

 

Informasi dirangkum berawal saat Tim Resmob Raja Bogani melaksanakan kegiatan pengawasan BBM di Wilayah Hukum Polres Bolmong. Mendapati mobil tangki tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dokumen, akan tetapi pengemudi kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen dengan lengkap. Nah, dari hasil pemeriksaan selanjutnya, ternyata BBM tersebut akan di bawah ke Provinsi Gorontalo.

Kabag OPS Polres Bolmong, Kompol Tusman Lomboan SH, ketika diwawancarai awak media, Senin (6/10/25), mengungkapkan mobil tangki dari Bitung ini, yang bermutan 8000 liter BBM Jenis Solar, saat kendaran tersebut melintasi wilayah hukum Polres Bolmong.

 

“Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa ada kendaraan tangki bermuatan BBM jenis Solar, akan melintasi wilayah Bolmong, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumennya, didapati ada ketidaksesuaian dalam dokumen tersebut, sehingga kendaraan itu kami tahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabag Ops.

(Kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *