News

Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Ciputat-timur Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

×

Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Ciputat-timur Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro.co

 

Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Ciputat -Timur menggelar Bimbingan Pranikah yang merupakan program dari Kementerian Agama dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan sebelum pelaksanaan ijab qabul bagi setiap pasangan muslim.

Penyuluhan bimbingan pranikah kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan bertujuan agar memperoleh bekal dalam mengarungi mahligai rumah tangga.

Acara di adakan di Aula Kantor Kecamatan Ciputat- timur Jln Menjangan Raya No.56.Pondok- Ranji.Ciputat- timur Selasa 14/10/2025.Hadir saat acara bimbingan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel H. Ahmad Rifaudin S.Ag.M.Pd, Kepala Kantor KUA Kecamatan Ciputat- timur H.Ahmad Jayadih, S.Ag, Kasie Bimas Islam Kementrian Agama Kota Tangsel Dr H.M. Edi Suharsongko S.Ag M.Pd, Para Penyuluh Pernikahan, Dari Puskesmas Ciptim Siti Nurmalia. dan Para Calon Pengantin.

Kepala KUA Kecamatan Ciputat-timur Ahmad Jayadih Kepada Media mengatakan bahwa hari ini adalah bimbingan pranikah bagi calon mempelai dan ini berlaku tidak hanya untuk Ciputat Timur saja, tapi juga untuk se- Tangerang Selatan dan Se- Indonesia karena memang ini instruksinya dari Kementerian Agama pusat.

Kemudian Kenapa ini dilaksanakan, terkait dengan peningkatan jumlah perceraian yang makin banyak maka Kantor Kementrian agama dengan KUA tentunya mengantisipasi dengan adanya program ini supaya tingkat perceraian lebih menurun dengan arahan -arahan supaya memberikan pemahaman kepada calon mempelai agar menikahi itu dipersiapkan baik mental fisik ekonomi dan sebagainya. harapannya sih acara ini dapat bermanfaat bagi mereka calon mempelai,” kata Jayadih.

Hal senada di ungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel, Ahmad Rafiudin, saya ucapkan terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar Pemerintah melalui Kementrian Agama dalam rangka memberikan bekal kepada calon pengantin.”

Tujuannya bahwa seorang pengantin ini hanya menikah sekali seumur hidup. dan ini merupakan juga cita-cita para para pimpinan negara ini,”Pungkas Ahmad Rifa’i Singkat.

( 0kta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *