Karang Intan, Kabarmetro.co —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kunjungan Lapas, Senin (3/11), dan diikuti oleh 130 orang WBP yang menjadi peserta program rehabilitasi tahun 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Rahmad Pijati, didampingi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) sekaligus Program Manager Rehabilitasi, Geryn Kemal Pasha Bangun. Turut hadir pula tim konselor adiksi dari Yayasan Roemah Pelita serta tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Karang Intan yang menjadi tenaga pendamping dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan jumlah peserta rehabilitasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan kesediaan mengikuti program rehabilitasi oleh masing-masing WBP. Selanjutnya, peserta mengisi Skala Efikasi Diri (Self-Efficacy Scale) sebagai instrumen awal untuk mengukur kesiapan mental dan komitmen mereka menjalani proses pemulihan dari ketergantungan narkotika. Seluruh kegiatan berlangsung di bawah pengawasan langsung tim rehabilitasi internal Lapas Narkotika Karang Intan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemasyarakatan dalam membantu WBP terbebas dari ketergantungan narkotika melalui pendekatan medis dan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani pidana, tetapi juga mendapatkan pemulihan yang nyata agar bisa kembali produktif dan diterima masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Rahmad Pijati menambahkan bahwa kegiatan rehabilitasi akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan terjadwal, dengan melibatkan konselor profesional dan tenaga ahli dari mitra lembaga sosial.
“Harapannya, setelah melalui proses ini, para peserta mampu mengendalikan diri, memahami risiko penyalahgunaan narkoba, dan siap menjalani kehidupan baru yang lebih sehat,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan program rehabilitasi ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan menjadi tempat pembinaan yang fokus pada pemulihan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial warga binaan. (rhs)












