Berita

Wujudkan Pelayanan Pasti Berdampak, Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Disdukcapil Banjar

×

Wujudkan Pelayanan Pasti Berdampak, Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Disdukcapil Banjar

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang berlangsung di Ruang Kalapas, Selasa (4/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi Kasubsi Registrasi, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Nufus, dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Harma. Pertemuan ini membahas langkah strategis dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan, seperti penerbitan dan pemutakhiran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, serta dokumen identitas lainnya.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi ini menjadi langkah penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan.

“Dokumen kependudukan merupakan identitas hukum yang harus dimiliki setiap warga negara, termasuk warga binaan. Dengan adanya dukungan dari Disdukcapil Kabupaten Banjar, kami berharap seluruh warga binaan di Lapas Karang Intan dapat memiliki data kependudukan yang valid untuk keperluan hukum dan sosial setelah bebas nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Nufus, menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pelayanan langsung ke Lapas.

“Kami mendukung penuh langkah Lapas Narkotika Karang Intan ini. Identitas kependudukan sangat penting untuk memastikan warga binaan tetap terdaftar dalam sistem administrasi negara. Ke depan, tim kami akan menyiapkan layanan jemput bola agar proses pendataan dan perekaman e-KTP bisa dilakukan di dalam Lapas,” ungkapnya.

Kegiatan koordinasi berjalan lancar dan kondusif, disertai dengan semangat kolaborasi antara jajaran Lapas dan Disdukcapil Kabupaten Banjar. Melalui langkah konkret ini, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi kependudukan warga binaan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang digalakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *