Hukum/Kriminal

Diduga Lakukan Pungli, Komite SDN Cibinong 03 Minta Uang Rp290 Ribu Kepada Wali Murid

×

Diduga Lakukan Pungli, Komite SDN Cibinong 03 Minta Uang Rp290 Ribu Kepada Wali Murid

Sebarkan artikel ini

Bogor-KabarMetro.co

 

Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Komite sekolah diduga meminta uang sebesar Rp290 ribu kepada orang tua murid baru dan siswa pindahan tahun ajaran 2025/2026. Uang itu disebut untuk pengadaan meja dan kursi baru.

Dalam surat bertanggal 21 Oktober 2025, pihak komite meminta setiap wali murid berpartisipasi membiayai pembuatan 72 set meja dan kursi dengan harga Rp350 ribu per set. Dari total kebutuhan tersebut, disebutkan sudah ada 50 set yang dibayar dengan total Rp14,2 juta.
Orang tua yang belum membayar diminta segera melunasi sisa pengadaan 20 set meja kursi serta biaya pengecatan ulang dengan total mencapai Rp15,98 juta.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SDN Cibinong 03 membenarkan adanya penggalangan dana tersebut. Namun ia menegaskan bahwa peran komite sekolah seharusnya tidak untuk melakukan pungutan.

โ€œKomite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. Sumbangan boleh dilakukan, tapi sifatnya harus sukarela dan datang dari inisiatif pemberi, bukan permintaan pihak sekolah,โ€ ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kepala sekolah menambahkan pihaknya akan memastikan seluruh sekolah di Kabupaten Bogor mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

โ€œKami akan memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan. Jangan sampai semangat gotong royong pendidikan disalahgunakan menjadi ajang pungutan,โ€ tegasnya.

Kasus dugaan pungli di SDN Cibinong 03 ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar berhati-hati dalam mengelola dana non-anggaran. Setiap kegiatan penggalangan dana pendidikan harus menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan sukarela.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah dan komite SDN Cibinong 03 belum duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut.

( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *