Tangsel-KabarMetro.co
Dalam upaya memperkuat peran dan kapasitas lembaga keagamaan di tingkat masyarakat, Kecamatan Ciputat Timur menggelar kegiatan sosialisasi penguatan kelembagaan Majelis Taklim dengan tema “Penguatan Kelembagaan Majelis Taklim Melalui Peningkatan Keterampilan Administrasi dan Kesekretariatan (F1)
Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur, H. Kamaludin, S.Ag., M.Si,Mewakili Camat serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, yakni Kasie Bimas Islam, Dr. H. M. Edi Suharsongko, S.Ag., M.Pd. Turut hadir pula Kasie Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ciputat Timur, Reni Noviyanti, S.E., dan para Pengurus dan Anggota Majlis Taklim se-Kelurahan Cempaka Putih.
Dalam sambutannya, Sekcam H. Kamaludin menekankan pentingnya struktur kelembagaan yang jelas bagi setiap Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
“Majelis Taklim harus memiliki nama, kepengurusan yang lengkap, dan tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Jika sudah tercatat, maka keberadaan Majelis Taklim tersebut diakui oleh pemerintah dan negara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di bawah arahan Wali Kota, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penguatan kelembagaan Majelis Taklim sebagai bagian dari pembinaan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Kasie Kesos Kecamatan Ciputat Timur, Reni Noviyanti, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa Majelis Taklim merupakan wadah penting dalam pembinaan keagamaan yang berperan besar dalam meningkatkan pemahaman spiritual, sosial, dan moral masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas kelembagaan Majelis Taklim dapat semakin kuat, sehingga mampu berperan secara efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Reni menambahkan, kegiatan ini didasarkan pada DPA SKPD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Keputusan Camat Ciputat Timur tentang penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Adapun tujuan kegiatan adalah untuk:
1. Meningkatkan kapasitas pengurus Majelis Taklim;
2. Membangun jejaring dan koordinasi antar Majelis Taklim;
3. Mendorong kemandirian kelembagaan dalam kegiatan keagamaan dan sosial.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama satu minggu, mulai 12 hingga 19 November 2025, dan diselenggarakan di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
Setiap kelurahan diwakili oleh sekitar 100 peserta yang merupakan pengurus Majelis Taklim.
Narasumber utama berasal dari Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, yaitu Bapak Dr. H. M. Edi Suharsongko, S.Ag., M.Pd.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur dalam memperkuat kelembagaan keagamaan di masyarakat, sekaligus mendorong Majelis Taklim agar semakin mandiri, profesional, dan berdaya dalam mendukung pembangunan karakter masyarakat yang religius.
( 0kta)












