Karang Intan, Kabarmetro.co —
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan warga binaan dengan memfasilitasi kegiatan pengecekan biometrik, perekaman, serta penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan serta Disdukcapil kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Balangan, Rabu (26/11).
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kabid Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hj. Diyah Indirasari, S.IP, M.Si, yang turun memastikan kelancaran proses pendataan dan perekaman identitas bagi warga binaan. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pemenuhan administrasi kependudukan di lingkungan Pemasyarakatan.
Melalui Sistem Pemenuhan Data dan Administrasi Kependudukan, layanan mencakup pengecekan biometrik, perekaman baru bagi warga binaan yang belum memiliki E-KTP, validasi serta pembaruan data kependudukan, hingga penerbitan E-KTP secara bertahap. Upaya ini memastikan bahwa warga binaan tetap tercatat secara resmi dalam database nasional.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, meninjau langsung jalannya kegiatan bersama Kasubsi Registrasi, Edy Permana dan staf. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi lintas instansi yang telah hadir memberikan layanan kependudukan secara langsung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Selain sebagai syarat layanan publik, E-KTP juga menjadi dokumen wajib untuk mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Banyak warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan, dan identitas ini adalah pintu awal mereka untuk mengakses hak tersebut,” tegas Kalapas.
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap pendidikan kesetaraan menjadi prioritas pembinaan di Lapas.
“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan administrasi yang menghalangi warga binaan untuk belajar. Identitas yang valid akan membantu proses pendaftaran, pendataan, hingga pengambilan ijazah kesetaraan nantinya,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan antusiasme tinggi dari warga binaan. Mereka memahami bahwa E-KTP merupakan kebutuhan mendasar dalam mengakses layanan sosial, kesehatan, bantuan pemerintah, hingga administratif lainnya.
Kabid Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hj. Diyah Indirasari, S.IP, M.Si, menegaskan bahwa hak kependudukan berlaku bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
“Warga binaan tetap berhak memiliki E-KTP. Kegiatan ini memastikan mereka tetap tercatat secara sah dan dapat mengakses layanan negara sesuai ketentuan,” ujarnya.
(rhs)












