Berita

PWSI Apresiasi Respon Dinakertran Kabupaten Sukabumi Prihal Isu Lemahnya Perlindungan Tenaga Kerja

×

PWSI Apresiasi Respon Dinakertran Kabupaten Sukabumi Prihal Isu Lemahnya Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

KABARMETRO.co Sukabumi- Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi mengenai upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja di wilayah khusnya kabupaten Sukabumi tersebut,Kamais 27-11-2025.

Jajaran Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Sigit Wirdamadi, didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Teddy Kuswandi, dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sofyan,dengan suasana kehangatan sebagai bentuk komitmen dinas ketenagakerjaan atas aspirasi yang disampaikan oleh PWSI kabupaten Sukabumi terkait perlindungan tenaga kerja.

Audensi ini terlaksana sebagai bentuk respons Disnaker atas surat permohonan audiensi yang diajukan PWSI pada 24 November 2025. PWSI, melalui surat bernomor 006/PWSI/XI/2025, terkait penegakan hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi seperti masalah upah murah, PHK sepihak melalui PKWT,serta berbagai pelanggaran hak-hak yang di alami pekerja.

Ketua Umum PWSI, menyambut baik respons positif yang ditunjukkan oleh Disnaker“Kami sangat mengapresiasi kesediaan Kadis Disnaker dan jajaran menerima dan mendengarkan aspirasi yang di samapaikan mulai dari penguatan regulasi hingga peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan semata mata

untuk meningkatkan kesejahteraan perlindungan dan untuk mendapatkan hak hak sebagai tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi dengan harapan aspirasi yang disamapaikan di pertemuan itu, dapat segera direalisasikan guna terwujudnya hak perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi,” ujar Junaedi Tanjung

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi menyambut baik aspirasi yang di samapaikan kawan-kawan PWSI apalagi untuk membantu meningkatkan kesejahtraan tenaga kerja”Ia pun menyatakan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah konkret dengan berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi dengan maksimal tentunya itu tidak bisa kami lakukan sendiri harus berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait supaya aspirasi dari teman teman PWSI bisa terlaksana,” tegas Sigit Widarmadi SE

PWSI berharap, komitmen Disnaker ini dapat menjadi momentum perubahan positif dalam perlindungan hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi, sehingga tercipta iklim kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *